Kepala BNNK Aceh Selatan Sukri DN SH
Tapaktuan - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh
Selatan terus menggencarkan sosialisasi bahaya peredaran dan penggunaan
Narkoba di lingkungan sekolah sebagai upaya pencegahan barang haram itu
merusak generasi muda di daerah itu.
Kepala BNNK Aceh Selatan
Sukri DN SH di Tapaktuan, Selasa (3/3) mengatakan, sebelumnya telah
dilakukan upacara stop Narkotika di SMU Unggul Tapaktuan, kemudian
langkah sosialisasi bahaya Narkoba dilanjutkan di SMKN 1 Samadua pada
Rabu (25/2) lalu dan SMAN 2 Tapaktuan pada Kamis (26/2) lalu, dalam
bentuk kegiatan Forum Grup Diskusion (FGD).
Kegiatan FGD dengan
tema œperan serta pelajar dalam menyelamatkan/memberdayakan korban
penyalahgunaan Narkoba dan peredaran gelap Narkoba dilingkungan
sekolah di SMKN 1 Samadua diikuti 50 orang lebih peserta dari siswa
dan para dewan guru sekolah tersebut.
Kepala BNNK Aceh Selatan
Sukri DN SH yang di wakili olehKasie Dayamas, Nurlina S.Sos dalam
paparannya di hadapan puluhan siswa menyatakan, Indonesia saat ini telah
memasuki keadaan darurat Narkotika dimana hal itu merupakan ancaman
besar bagi seluruh masyarakat khusus generasi muda.
Maka,
peran peserta didik dirasa sangat penting dalam memerangi Narkoba di
lingkungan sekolah dengan cara terusbekerja sama mewujudkan kebijakan
Nasional P4GN, ujarnya.
Kepala Sekolah SMKN 1 Samadua, Sastra
Zimanur, mengaku sangat senang mendapat kunjungan pihak BNNK untuk
melaksanakan kegiatan FGD tersebut disekolahnya.
Dia mengharapkan
kepada siswa-siswi di sekolah tersebut agar dapat mengambil pelajaran
yang berharga dari kegiatan itu, sehingga dapat menjadi bekal ilmu untuk
membentengi dirimasing-masing dari ancaman penyalahgunaan Narkoba.
Seksi
pemberantasan Narkoba BNNK Aceh Selatan, Brigadir Haris dalam
paparannya menjelaskan, tentang materi mengenai hukuman bagi
penyalahgunaan pengedaran gelap Narkoba menurut UU Nomor : 35 Tahun 2009
tentang Narkotika.
Materi itu dimaksudkan agar peserta dapat
mengetahui hukuman apa saja yang akan dijatuhi jika melakukan
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Menurut Haris, jika
terbukti siswa sekolah melakukan tindak pidana terkait Narkoba, maka
sanksinya tidak hanya diterima oleh siswa bersangkutan tapi juga
diterima oleh orang tua atau walinya jika mereka mengetahui anaknya
melakukan penyalahgunaan dan pengedaran gelap Narkoba namun tidak
melapor.
Materi lainnya juga di sampaikan oleh Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Aceh Selatan, dr. Cut Sri Elvita.
Dia
mengungkapkan bahwa, rokok dapat dikategorikan sebagai pintu masuk
Narkoba apalagi faktor lingkungan merupakan faktor terbesar dalam
penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja.
Menurutnya, Narkoba
disamping merusak fungsi organ vital dalam tubuh, efek terbesarnya
adalah kematian seperti data yang diuraikannya bahwa angka kematian
pecandu Narkoba di Indonesia sudah mencapai 18.000 jiwa per tahun.
Menanggapi
hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Selatan, Drs Jasmidir
menyatakan pihaknya telah menyurati ke sekolah-sekolah tentang larangan
merokok di lingkungan sekolah.
Dia mengharapkan agar seruan itu
dapat direspon dengan baik oleh pihak sekolah untuk kepentingan masa
depan generasi muda di daerah itu.
Sementara itu, pelaksanaan FGD
serupa juga telah dilaksanakan oleh BNNK Aceh Selatan melalui bidang
Dayamas di SMAN 2 Tapaktuan.
Sukri mengatakan, kegiatan FGD itu
merupakan salah satu dari program pengembangan kapasitas di lingkungan
pendidikan tingkat SLTA.
Ia mengharapkan, dengan adanya kegiatan
ini dapat meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan sikap siswa dalam
menolak serta mencegah peredaran penyalahgunaan Narkoba di lingkungan
sekolah.
Selasa, 03 Maret 2015
BNNK Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar