Penandatanganan Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkoba Oleh FORKOPIMDA Kab. Aceh Selatan pada acara peringatan HANI 2015 di gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan, Selasa 29 September 2015.
Tapaktuan - Angka korban penyalahgunaan Narkoba dari tahun ke tahun terus meningkat. Permasalahan Narkoba ibarat fenomena gunung es, dimana yang
muncul kepermukaan yang dapat diungkap hanya sebagian kecil dari keadaan yang sebenarnya. Kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) harus diselenggarakan kepada semua lapisan
masyarakat. “Tanggal 26 juni merupakan peringatan Hari Anti Narkotika
Internasional, namun kegiatan pelaksanaan peringatan HANI kami lakukan pada
hari ini selasa, 29 September 2015 dikarenakan beberapa faktor yang menjadi
kendala” ujar Nuzulian, S.Sos Selaku
Kepala BNNK Aceh Selatan saat memberi sambutannya dalam acara pembukaan peringatan HANI di Gedung
Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan Kab. Aceh Selatan. Acara tersebut dihadiri oleh FORKOPIMDA Kabupaten
Aceh Selatan, Sekdakab Aceh Selatan, Para Asisten, Para Kabag, Para Kepala SKPK,
Para Camat dalam Kabupaten Aceh Selatan, Pimpinan Bank Aceh dan Bank BRI Tapaktuan,
Kepala BNNP Aceh yang diwakilkan oleh Kabag Umum BNNP Aceh Bapak Drs M
Yusuf D, Para siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah
Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Tapaktuan, Sama dua dan Sawang, serta Insan
Pers.
Sementara itu
sambutan dari Kepala BNNP Aceh yang diwakilkan oleh Kabag Umum BNNP Aceh Bapak Drs M Yusuf D “ Indonesia berada dalam keadaan darurat
narkoba!!, oleh karena itu melalui kegiatan HANI BNN berharap kepada masyarakat
dan unsur pemerintahan untuk mendorong komitmen bersama dalam upaya pencegahan
dan penanganan narkotika secara nyata. Saat ini tidak ada desa/gampong di
Indonesia yang benar benar terbebas dari narkoba “.
Bupati Aceh Selatan
H.T Sama Indra. SH yang hadir pada acara tersebut dalam arahannya menyatakan prihatin atas maraknya peredaran
narkoba di tengah masyarakat. “kita berharap kepada semua pihak baik kalangan
pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk turut berpartisipasi menyediakan
layanan rehabilitasi bagi mereka yang menjadi pecandu dan penyalah guna
narkoba” kata H.T Sama Indra. SH dalam sambutannya pada acara peringatan Hari
Anti Narkotika Internasional (HANI) 2015 di Gedung Pertemuan Rumoh Agam
Tapaktuan. Bapak Bupati mengungkapkan sesuai data dari Universitas Syiah Kuala,
Provinsi Aceh menempati urutan 8 (delapan) darurat narkoba di Indonesia. Hal
yang lebih memprihatinkan justru pemakai narkoba kini bukan hanya orang dewasa,
namun juga remaja bahkan anak-anak dan kelompok berpendidikan.Sementara itu
50-70 persen penghuni Lapas di Aceh merupakan narapidana kasus narkoba.
Pada kesempatan
itu BNNK Aceh Selatan beserta FORKOPIMDA Kab. Aceh Selatan melakukan
penandatanganan “Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkoba” dan
Penandatanganan “Nota Kesepahaman Bersama Tentang Implementasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkoba (P4GN)” Sebagai wujud kerjasama dan kepedulian terhadap penyalah
guna narkoba. BNNK Aceh Selatan juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama ikut
berpartisipasi dengan cara mengajak teman atau tetangga di lingkungan sekitar
tempat tinggal mereka yang menjadi penyalahguna narkoba untuk melaporkan diri
ke BNNK Aceh Selatan ataupun puskesmas dan RSUD yang telah
ditunjuk untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi gratis.(BNNK Aceh Selatan)
0 komentar:
Posting Komentar