Selasa, 29 September 2015

PERINGATAN HANI 2015 BNNK ACEH SELATAN MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA


Penandatanganan Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkoba Oleh FORKOPIMDA Kab. Aceh Selatan pada acara peringatan HANI 2015 di gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan, Selasa 29 September 2015. 

Tapaktuan - Angka korban penyalahgunaan Narkoba dari tahun ke tahun terus meningkat. Permasalahan Narkoba ibarat fenomena gunung es, dimana yang muncul kepermukaan yang dapat diungkap hanya sebagian kecil dari keadaan yang sebenarnya. Kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) harus diselenggarakan kepada semua lapisan masyarakat. “Tanggal 26 juni merupakan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, namun kegiatan pelaksanaan peringatan HANI kami lakukan pada hari ini selasa, 29 September 2015 dikarenakan beberapa faktor yang menjadi kendala”  ujar Nuzulian, S.Sos Selaku Kepala BNNK Aceh Selatan saat memberi sambutannya dalam  acara pembukaan peringatan HANI di Gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan Kab. Aceh Selatan.  Acara tersebut dihadiri oleh FORKOPIMDA Kabupaten Aceh Selatan, Sekdakab Aceh Selatan, Para Asisten, Para Kabag, Para Kepala SKPK, Para Camat dalam Kabupaten Aceh Selatan, Pimpinan Bank Aceh dan Bank BRI Tapaktuan, Kepala BNNP Aceh yang diwakilkan oleh Kabag Umum BNNP  Aceh Bapak Drs M Yusuf D, Para siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Tapaktuan, Sama dua dan Sawang, serta Insan Pers.

Sementara itu sambutan dari Kepala BNNP Aceh yang diwakilkan oleh Kabag Umum BNNP Aceh Bapak Drs M Yusuf D  “ Indonesia berada dalam keadaan darurat narkoba!!, oleh karena itu melalui kegiatan HANI BNN berharap kepada masyarakat dan unsur pemerintahan untuk mendorong komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan narkotika secara nyata. Saat ini tidak ada desa/gampong di Indonesia yang benar benar terbebas dari narkoba “.

Bupati Aceh Selatan H.T Sama Indra. SH yang hadir pada acara tersebut dalam arahannya  menyatakan prihatin atas maraknya peredaran narkoba di tengah masyarakat. “kita berharap kepada semua pihak baik kalangan pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk turut berpartisipasi menyediakan layanan rehabilitasi bagi mereka yang menjadi pecandu dan penyalah guna narkoba” kata H.T Sama Indra. SH dalam sambutannya pada acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2015 di Gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan. Bapak Bupati mengungkapkan sesuai data dari Universitas Syiah Kuala, Provinsi Aceh menempati urutan 8 (delapan) darurat narkoba di Indonesia. Hal yang lebih memprihatinkan justru pemakai narkoba kini bukan hanya orang dewasa, namun juga remaja bahkan anak-anak dan kelompok berpendidikan.Sementara itu 50-70 persen penghuni Lapas di Aceh merupakan narapidana kasus narkoba.

Pada kesempatan itu BNNK Aceh Selatan beserta FORKOPIMDA Kab. Aceh Selatan melakukan penandatanganan “Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkoba” dan Penandatanganan “Nota Kesepahaman Bersama Tentang Implementasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)” Sebagai wujud kerjasama dan kepedulian terhadap penyalah guna narkoba. BNNK Aceh Selatan juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama ikut berpartisipasi dengan cara mengajak teman atau tetangga di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka yang menjadi penyalahguna narkoba untuk melaporkan diri ke BNNK Aceh Selatan ataupun puskesmas dan RSUD yang telah ditunjuk untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi gratis.(BNNK Aceh Selatan)



0 komentar:

Posting Komentar