BNNK ACEH SELATAN


Dalam  pergerakan  prevalensi penyalahgunaan Narkoba di kabupaten Aceh Selatan  Dalam sejarah berdirinya BNN Kab Aceh Selatan disebabkan pola pikir masyarakat masih tradisionil di samping pasca Konflik antara GAM dengan NKRI  di  Aceh Selatan hal tersebut di atas tidaklah menyurutkan tekad dari BNN Kab Aceh selatan dalam menjalankan Pencegahan Pemberantasan Penyalahagunaan Peredaran Gelap  Narkoba (P4GN)  utuk generasi muda dan masyarakat umum di daerah kabupaten aceh selatan disamping perobahan Informasi secara Hodlene maka hubungan global telah terjadinya Transaksi  bebas maupun pengaruh dari luar juga sangat memudahkannya masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan maka ini menjadi proses pemicu transaksi Narkoba  hingga mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja(Canabis Sativa), Sabu, sehingga Generasi Muda dan  masyarakat dengan  mudahnya mendapat dan  memakai Narkoba. Arus informasi yang begitu gencar telah membuat fondasi moral kian terkikis,  hal ini juga dikarenakan kurangnya upaya penyadaran  dan proses peletakan landasan moral bagi generasi, sehingga ketidak seimbangan Landasan Agama sebagai pemicu pemakaian Narkoba kian meraja lela ini  dapat terjadi disebabkan masih banyaknya ladang ladang ganja yang tersembunyi yang di tanam oleh masyarakat ini disebabkan karena pola pikir masyarakat pada saat itu masih tradisionil bahwa Narkoba jenisnya Ganja tersebut sebagai bumbu masak , sehingga para generasi kita terseret pada pola kehidupan lama yang bertentangan moral dan nilai-nilai lokal yang sarat dengan muatan islami.


Berangkat dari kontek tersebut di atas, maka pada tanggal 18 maret 2008 lahirlah Badan Narkotika Kabupaten Aceh Selatan dengan bentuk pengurus dan sekretariat dilingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, dengan keputusan No 46 A tahun 2008 tanggal 18 maret 2008 tentang pembentukan pengurus dan Sekretariat Badan Narkotika Kabupaten Aceh Selatan masa bakti  2008 s/d  2013.

Adapun BNK Aceh Selatan tahun 2008 mempunyai tugas sbb;

1. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam penyusunan kebijakan dan pelaksananaanya dibidang Pencegahan Pemberantasan  Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Adiktif lainnya di kab. Aceh selatan.
2. Melaksanakan pencegahan dengan instansi terkait dalam penyusunan kebijakan dan pelaksananaanya dibidang Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Adiktif lainnya di kab. Aceh selatan.
3. Melakukan upaya rehabilitasi terhadap korban Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika, Prekusor dan Adiktif lainnya di kab. Aceh selatan.
4. Melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Bupati Aceh Selatan setiap 6 bulan sekali.

Sekretariat BNK aceh selatan mempunyai tugas untuk membantu kelancaran operasional dalam kepengurusan BNK sebagai berikut :



Dalam kegiatan operasionalnya pada saat itu BNK diketuai oleh wakil bupati aceh selatan Bapak Daska Aziz, sedangkan  Kepala sekretariat Kantor di pimpin oleh bapak Syukri DN. Yang di dukung oleh beberapa Personil Pramubakti.  Dalam pelaksanaan kegiatan harian BNK selalu eksis dalam bentuk  aksi damai baik dalam sosialisasi penyuluhan/desiminasi maupun pembekalan kepada generasi muda baik di sekolah sekolah, mesjid besar pada masyarakat gampong dalam strateginya untuk penyampaian bahaya terhadap narkoba, BNK aceh Selatan bergerak secara terus menerus dari tahun 2008 sampai dengan 2013 di dukung oleh pemerintah daerah kab aceh selatan dengan dana operasionalnya bersumber dari Dana Hibah APBD Aceh Selatan, BNK juga mengupayakan secara konkrit dalam meminimalisir pengaruh buruk narkoba terhadap generasi muda dan masyarakat yang ada di Kabupaten Aceh Selatan.

Sejak tahun 2008 sampai dengan 2012 BNK masih bernaung dibawah pengawasan Kesbang Linmas Kab. Aceh Selatan dan alamat kantornya di jalan Syekh Abdurrauff Gampong Padang Kec.Tapaktuan, kemudian pada akhir Desember tahun 2012  pindah ke jalan Teuku Raja Angkasah Gampong pasar Kec.Tapaktuan Kab. Aceh Selatan, ini disebabkan karena kantor tersebut tidak memadai, maka BNN Kab aceh selatan pindah di jalan Merdeka no 70 Gampong pasar Kec. Tapaktuan. Dalam sejarah berdirinya BNK  Aceh Selatan terjadi juga pasang surut kegiatan ini di akibatkan dari besar kecilnya hibah dari pemerintah daerah namun, hal tersebut di atas pada saat itu tidaklah menyurutkan tekad dari BNK Aceh selatan dalam menjalankan P4GN utuk generasi muda dan masyarakat umum.

             Dalam perkembangannya maka BNK Aceh selatan telah menjadi  Instansi Vertikal sejak tanggal 30 Agustus 2013 dari sekretariat menjadi badan veritikal yaitu BNN kabupaten Aceh selatan. Dan sampai dengan hari ini BNN Kab Aceh Selatan tetap komit dan Exsis dalam mengemban Tugas sesuai dengan Arahan dan Petunjuk dari BNN RI dan BNN Pronpinsi Aceh untuk memerangi dan menyelamatkan Generasi dan Masyarakat Aceh Selatan khususnya.