Dalam
pergerakan prevalensi penyalahgunaan Narkoba di kabupaten
Aceh Selatan Dalam sejarah berdirinya
BNN Kab Aceh Selatan disebabkan pola pikir masyarakat masih tradisionil di
samping pasca Konflik antara GAM dengan NKRI
di Aceh Selatan hal tersebut di
atas tidaklah menyurutkan tekad dari BNN Kab Aceh selatan dalam menjalankan
Pencegahan Pemberantasan Penyalahagunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) utuk generasi muda dan masyarakat umum di daerah
kabupaten aceh selatan disamping perobahan Informasi secara Hodlene maka
hubungan global telah terjadinya Transaksi bebas maupun pengaruh dari luar juga sangat
memudahkannya masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan maka ini menjadi proses
pemicu transaksi Narkoba hingga
mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja(Canabis Sativa), Sabu,
sehingga Generasi Muda dan masyarakat
dengan mudahnya mendapat dan memakai Narkoba. Arus informasi yang begitu
gencar telah membuat fondasi moral kian terkikis, hal ini juga dikarenakan kurangnya upaya
penyadaran dan proses peletakan landasan
moral bagi generasi, sehingga ketidak seimbangan Landasan Agama sebagai pemicu
pemakaian Narkoba kian meraja lela ini dapat terjadi disebabkan masih banyaknya
ladang ladang ganja yang tersembunyi yang di tanam oleh masyarakat ini
disebabkan karena pola pikir masyarakat pada saat itu masih tradisionil bahwa
Narkoba jenisnya Ganja tersebut sebagai bumbu masak , sehingga para generasi kita
terseret pada pola kehidupan lama yang bertentangan moral dan nilai-nilai lokal
yang sarat dengan muatan islami.
Berangkat
dari kontek tersebut di atas, maka pada tanggal 18 maret 2008 lahirlah Badan
Narkotika Kabupaten Aceh Selatan dengan bentuk pengurus dan sekretariat
dilingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, dengan keputusan No 46 A tahun
2008 tanggal 18 maret 2008 tentang pembentukan pengurus dan Sekretariat Badan
Narkotika Kabupaten Aceh Selatan masa bakti
2008 s/d 2013.
Adapun BNK Aceh Selatan
tahun 2008 mempunyai tugas sbb;
1. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam penyusunan kebijakan
dan pelaksananaanya dibidang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap
Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Adiktif lainnya di kab. Aceh selatan.
2. Melaksanakan pencegahan dengan instansi terkait dalam penyusunan
kebijakan dan pelaksananaanya dibidang Pencegahan Pemberantasan dan
Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Adiktif
lainnya di kab. Aceh selatan.
3. Melakukan upaya rehabilitasi terhadap korban Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika,
Prekusor dan Adiktif lainnya di kab. Aceh selatan.
4. Melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Bupati Aceh Selatan setiap
6 bulan sekali.
Sekretariat BNK aceh selatan mempunyai
tugas untuk membantu kelancaran operasional dalam kepengurusan BNK sebagai
berikut :
Dalam
kegiatan operasionalnya pada saat itu BNK diketuai oleh wakil bupati aceh
selatan Bapak Daska Aziz, sedangkan
Kepala sekretariat Kantor di pimpin oleh bapak Syukri DN. Yang di dukung
oleh beberapa Personil Pramubakti. Dalam
pelaksanaan kegiatan harian BNK selalu eksis dalam bentuk aksi damai baik dalam sosialisasi penyuluhan/desiminasi
maupun pembekalan kepada generasi muda baik di sekolah sekolah, mesjid besar
pada masyarakat gampong dalam strateginya untuk penyampaian bahaya terhadap
narkoba, BNK aceh Selatan bergerak secara terus menerus dari tahun 2008 sampai
dengan 2013 di dukung oleh pemerintah daerah kab aceh selatan dengan dana
operasionalnya bersumber dari Dana Hibah APBD Aceh Selatan, BNK juga
mengupayakan secara konkrit dalam meminimalisir pengaruh buruk narkoba terhadap
generasi muda dan masyarakat yang ada di Kabupaten Aceh Selatan.
Sejak
tahun 2008 sampai dengan 2012 BNK masih bernaung dibawah pengawasan Kesbang
Linmas Kab. Aceh Selatan dan alamat kantornya di jalan Syekh Abdurrauff Gampong
Padang Kec.Tapaktuan, kemudian pada akhir Desember tahun 2012 pindah ke jalan Teuku Raja Angkasah Gampong
pasar Kec.Tapaktuan Kab. Aceh Selatan, ini disebabkan karena kantor tersebut
tidak memadai, maka BNN Kab aceh selatan pindah di jalan Merdeka no 70 Gampong
pasar Kec. Tapaktuan. Dalam sejarah berdirinya BNK Aceh Selatan terjadi juga pasang surut
kegiatan ini di akibatkan dari besar kecilnya hibah dari pemerintah daerah
namun, hal tersebut di atas pada saat itu tidaklah menyurutkan tekad dari BNK
Aceh selatan dalam menjalankan P4GN utuk generasi muda dan masyarakat umum.
Dalam perkembangannya maka BNK Aceh selatan telah menjadi Instansi Vertikal sejak tanggal 30 Agustus 2013 dari sekretariat menjadi badan veritikal yaitu BNN kabupaten Aceh selatan. Dan sampai dengan hari ini BNN Kab Aceh Selatan tetap komit dan Exsis dalam mengemban Tugas sesuai dengan Arahan dan Petunjuk dari BNN RI dan BNN Pronpinsi Aceh untuk memerangi dan menyelamatkan Generasi dan Masyarakat Aceh Selatan khususnya.
Dalam perkembangannya maka BNK Aceh selatan telah menjadi Instansi Vertikal sejak tanggal 30 Agustus 2013 dari sekretariat menjadi badan veritikal yaitu BNN kabupaten Aceh selatan. Dan sampai dengan hari ini BNN Kab Aceh Selatan tetap komit dan Exsis dalam mengemban Tugas sesuai dengan Arahan dan Petunjuk dari BNN RI dan BNN Pronpinsi Aceh untuk memerangi dan menyelamatkan Generasi dan Masyarakat Aceh Selatan khususnya.