Senin, 23 Februari 2015

BNNK Aceh Selatan Gelar Upacara Stop Narkotika di Sekolah

 BNNK Aceh Selatan Gelar Upacara Stop Narkotika di Sekolah
Tapaktuan - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan, Senin (23/2), menggelar upacara Stop Narkotika di SMU Unggul Tapaktuan.

Upacara yang dipimpin Kepala BNNK Aceh Selatan, Sukri DN SH itu melibatkan ratusan siswa serta dewan guru dan kepala sekolah.

Dalam arahannya, Sukri mengatakan upacara Stop Narkotika di sekolah-sekolah dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia  dalam rangka menindaklanjuti amanat Presiden RI Joko Widodo tentang penanganan ancaman narkotika dalam mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.

“Sesuai amanat Bapak Presiden, dalam rangka penanganan ancaman Narkotika di Tanah Air, saat ini penyelamatan generasi muda Indonesia sangat diutamakan, karena kondisi negara saat ini sudah masuk kategori darurat Narkoba,” kata Sukri.

Dia menyatakan, berdasarkan data yang direalise pihak BNN Pusat, per hari rata-rata mencapai 50 orang pengguna Narkoba seluruh Indonesia yang mati sia-sia. “Jika dikalikan 360 hari maka dalam setahun mencapai 18.000 orang para pengguna Narkoba yang mati sia-sia,” ujarnya.

Pada tahun 2014, sambung Sukri, hampir sebanyak 4,5 juta orang seluruh Indonesia yang rusak akibat penyalahgunaan Narkoba, dimana di antara jumlah itu sebanyak 1,2 juta orang tidak bisa direhabilitasi lagi karena sudah tergolong parah.

Melihat semakin parahnya penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, kata Sukri, Presiden Joko Widodo telah menyatakan komitmennya untuk “berperang” melawan Narkoba melalui program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Sesuai arahan dari Bapak Presiden, program ini harus tetap berlanjut agar generasi muda dan masyarakat dapat diselamatkan,” tegas Sukri.

Dihadapan ratusan siswa dan dewan guru serta Kepala Sekolah SMU Unggul Tapaktuan, Sukri juga menginformasikan bahwa, di Lembaga Pemasyarakatan (LP) seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Aceh rata-rata sebanyak 70 persen penghuninya berasal dari Narapidana Narkoba.

Bahkan yang celakanya lagi, sambung Sukri, meskipun sudah dalam penjara tapi masih mengendalikan peredaran Narkoba di luar penjara sehingga pihaknya menilai bahwa memang sebuah langkah tepat yang diambil oleh Pemerintah Indonesia memberikan sanksi hukuman tegas seberat-beratnya bagi tersangka pengedar Narkoba.

“Maka oleh sebab itu, kami minta kepada siswa-siswi dan dewan guru agar kita harus satu garis, satu kata dan dengan tegas mari bersama-sama menyatakan komitmen perangi Narkoba tanpa ada toleransi, sekecil apapun di lingkungan sekolah bila mengetahui ada peredaran atau penggunaan Narkoba segera laporkan, sehingga generasi muda Aceh Selatan dapat kita selamatkan,” tandasnya.

Setelah mendengarkan arahan dari Kepala BNNK Aceh Selatan, para siswa-siswi SMU Unggul Tapaktuan secara bersama-sama mengucapkan ikrar “Panca Anti Narkoba” yang berisi antara lain bahwa siswa-siswi SMU Unggul Tapaktuan siap sebagai garda terdepan dalam menghambat peredaran gelap Narkoba di lingkungan sekolah.

Di samping itu, siswa-siswi SMU Unggal Tapaktuan juga menyatakan tekadnya untuk membantu pemberantasan narkoba bersama BNNK, TNI/Polri dan Dinas terkait. Selanjutnya, bersikap pola pikir yang jernih dan terampil untuk menolak penyalahgunaan Narkoba.

Ditanyai secara terpisah, Kepala BNNK Aceh Selatan, Sukri DN SH mengatakan, pelaksanaan upacara Stop Narkotika itu, rencananya akan dilaksanakan empat kali dalam sebulan selama tahun 2015 ini di lokasi sekolah berbeda-beda dalam Kabupaten Aceh Selatan.

Sasaran pelaksanaan Upacara Stop Narkotika itu, menurut Sukri, mulai Sekolah tingkat SLTP, SLTA sampai Kampus yang ada dalam Kabupaten Aceh Selatan.

“Tujuan pelaksanaan upacara stop narkotika ini, sebagai langkah sosialisasi pihak BNNK Aceh Selatan kepada para siswa-siswi  agar kuat membentengi diri dari pengaruh Narkoba serta juga sebagai wadah untuk mencegah semakin meluasnya peredaran dan penggunaan Narkoba di lingkungan Sekolah,” pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar