Tapaktuan - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan,
Senin (23/2), menggelar upacara Stop Narkotika di SMU Unggul Tapaktuan.
Upacara yang dipimpin Kepala BNNK Aceh Selatan, Sukri DN SH itu melibatkan ratusan siswa serta dewan guru dan kepala sekolah.
Dalam
arahannya, Sukri mengatakan upacara Stop Narkotika di sekolah-sekolah
dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia dalam rangka
menindaklanjuti amanat Presiden RI Joko Widodo tentang penanganan
ancaman narkotika dalam mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.
“Sesuai
amanat Bapak Presiden, dalam rangka penanganan ancaman Narkotika di
Tanah Air, saat ini penyelamatan generasi muda Indonesia sangat
diutamakan, karena kondisi negara saat ini sudah masuk kategori darurat
Narkoba,†kata Sukri.
Dia menyatakan, berdasarkan data yang
direalise pihak BNN Pusat, per hari rata-rata mencapai 50 orang pengguna
Narkoba seluruh Indonesia yang mati sia-sia. “Jika dikalikan 360 hari
maka dalam setahun mencapai 18.000 orang para pengguna Narkoba yang
mati sia-sia,†ujarnya.
Pada tahun 2014, sambung Sukri, hampir
sebanyak 4,5 juta orang seluruh Indonesia yang rusak akibat
penyalahgunaan Narkoba, dimana di antara jumlah itu sebanyak 1,2 juta
orang tidak bisa direhabilitasi lagi karena sudah tergolong parah.
Melihat
semakin parahnya penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, kata Sukri,
Presiden Joko Widodo telah menyatakan komitmennya untuk “berperangâ€
melawan Narkoba melalui program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Sesuai arahan dari Bapak
Presiden, program ini harus tetap berlanjut agar generasi muda dan
masyarakat dapat diselamatkan,†tegas Sukri.
Dihadapan ratusan
siswa dan dewan guru serta Kepala Sekolah SMU Unggul Tapaktuan, Sukri
juga menginformasikan bahwa, di Lembaga Pemasyarakatan (LP) seluruh
Indonesia khususnya di Provinsi Aceh rata-rata sebanyak 70 persen
penghuninya berasal dari Narapidana Narkoba.
Bahkan yang
celakanya lagi, sambung Sukri, meskipun sudah dalam penjara tapi masih
mengendalikan peredaran Narkoba di luar penjara sehingga pihaknya
menilai bahwa memang sebuah langkah tepat yang diambil oleh Pemerintah
Indonesia memberikan sanksi hukuman tegas seberat-beratnya bagi
tersangka pengedar Narkoba.
“Maka oleh sebab itu, kami minta
kepada siswa-siswi dan dewan guru agar kita harus satu garis, satu kata
dan dengan tegas mari bersama-sama menyatakan komitmen perangi Narkoba
tanpa ada toleransi, sekecil apapun di lingkungan sekolah bila
mengetahui ada peredaran atau penggunaan Narkoba segera laporkan,
sehingga generasi muda Aceh Selatan dapat kita selamatkan,†tandasnya.
Setelah
mendengarkan arahan dari Kepala BNNK Aceh Selatan, para siswa-siswi SMU
Unggul Tapaktuan secara bersama-sama mengucapkan ikrar “Panca Anti
Narkoba†yang berisi antara lain bahwa siswa-siswi SMU Unggul
Tapaktuan siap sebagai garda terdepan dalam menghambat peredaran gelap
Narkoba di lingkungan sekolah.
Di samping itu, siswa-siswi SMU
Unggal Tapaktuan juga menyatakan tekadnya untuk membantu pemberantasan
narkoba bersama BNNK, TNI/Polri dan Dinas terkait. Selanjutnya, bersikap
pola pikir yang jernih dan terampil untuk menolak penyalahgunaan
Narkoba.
Ditanyai secara terpisah, Kepala BNNK Aceh Selatan,
Sukri DN SH mengatakan, pelaksanaan upacara Stop Narkotika itu,
rencananya akan dilaksanakan empat kali dalam sebulan selama tahun 2015
ini di lokasi sekolah berbeda-beda dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Sasaran
pelaksanaan Upacara Stop Narkotika itu, menurut Sukri, mulai Sekolah
tingkat SLTP, SLTA sampai Kampus yang ada dalam Kabupaten Aceh Selatan.
“Tujuan
pelaksanaan upacara stop narkotika ini, sebagai langkah sosialisasi
pihak BNNK Aceh Selatan kepada para siswa-siswi agar kuat membentengi
diri dari pengaruh Narkoba serta juga sebagai wadah untuk mencegah
semakin meluasnya peredaran dan penggunaan Narkoba di lingkungan
Sekolah,†pungkasnya.
Senin, 23 Februari 2015
BNNK Aceh Selatan Gelar Upacara Stop Narkotika di Sekolah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar