Sabtu, 07 Maret 2015

Siswa Diajak Berperan Selamatkan Korban Narkoba

Tapaktuan - . Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNK) Aceh Selatan mengajak siswa SMKN 1 Tapaktuan berperan dalam menyelamatkan dan memberdayakan korban penyelahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
Ajakan itu disampaikan dalam pelaksanaan diskusi grup terfokus (focus group discussion/FGD) di Aula SMKN 1 Tapaktuan, Selasa (24/2).
Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNK Aceh Selatan melaksanakan program pengembangan kapasitas di lingkungan  SLTA yang diikuti sebanyak 50-an peserta dengan tema “Peran Pelajar dalam Menyelamatkan/Memberdayakan Korban Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap Narkoba di Lingkungan Sekolah”. FGD diikuti 50 peserta yang terdiri dari perangkat kelas dan OSIS sekolah itu.
Kepala BNNK Aceh Selatan Syukri DN SH dalam sambutannya menyampaikan, tujuan FGD adalah untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di sekolah dan meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan sikap siswa dalam menolak serta mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
“Siswa yang mengikuti kegiatan ini diharapkan menjadi perpanjangan tangan/perwakilan BNN di sekolah dalam menciptakan dan mencegah P4GN,” kata Syukri sembari menambahkan, FGD juga mengajak semua komponen di sekolah menciptakan lingkungan sekolah yang bebas narkoba.
Kepala SMKN 1 Tapaktuan, menyambut baik FGD ini yang menurutnya sangat bermanfaat bagi pelajar karena dikhawatirkan pada usia seperti mereka ini mudah terpengaruh penyalahgunaan narkoba.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan diwakili sekretaris Drs Jasmidir selaku narasumber mengatakan, status sosial seseorang tidak menjamin bisa lepas dari pengaruh penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena itu, semua pihak harus proaktif melakukan pencegahan dan rehabilitasi para pecandu narkoba. Peran orang tua dan keluarga sangat penting dan berpengaruh terhadap anak-anak untuk terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Narasumber dari Dinas Kesehatan dr Nurul Akhrima, mengatakan, psikologis korban penyalahgunaan narkoba turut terganggu jika ada teman yang mengolok-olok dan mengucilkannya. Bahkan, bisa membuatnya depresi dan akhirnya bunuh diri.
Kasie Pemberantasan BNN Aceh Selatan Brigadir Haris juga menyampaikan materi tentang hukuman bagi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menurut Undang-Undang (UU) No 35/2009 tentang Narkotika.

0 komentar:

Posting Komentar