BNNK ACEH SELATAN MENEMUKAN TANAMAN GANJA DI PERKEBUNAN MASYARAKAT
Foto bersama anggota operasi gabungan BNNK Aceh Selatan, Polres Aceh Selatan dan Koramil Bakongan dengan barang bukti ganja di areal perkebunan sawit masyarakat di desa Rambong , Kecamatan kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan Selasa 10 November 2015.
Tapaktuan.
Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional RI tanggal 10
November 2015 BNNK Aceh Selatan berhasil mengungkap ladang ganja di dikawasan
Desa Rambong, Kecamatan Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan. Peladang ganja menyamarkan aksi budidaya ganja dengan cara
“tumpang sari” dengan tanaman sawit, peladang semakin kreatif untuk menyembunyikan
budidaya tanaman haramnya tersebut.
Aksi deversifikasi tanaman terlarang
itu ditemukan oleh tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh
Selatan dan Satuan Narkoba Aceh Selatan. Dalam operasi tersebut disita lebih
kurang 30 batang ganja siap panen dan ribuan batang bibit ganja siap tanam. “Dalam
operasi ini kami berhasil menemukan lebih kurang 30 batang ganja siap panen dan
1000 batang lebih bibit siap semai. Ganja tersebut ditanami dikebun sawit yang
lokasinya sekitar 2 kilometer dari rakit peyeberangan, Namun kami tidak
berhasil menemukan pelakunya karena saat kami tiba gubuk yang ada di ladang
ganja tersebut dalam kondisi kosong. Untuk tindakan lebih lanjut ganja sebanyak
lebih kurang 30 batang yang berhasil disita itu saat ini diamankan di Mapolres
Aceh Selatan. “ ungkap Kepala BNNK Aceh selatan, Nuzulian S.Sos,
Selasa (10/11)sore.
Barang bukti 30 batang ganja diamankan sementara di Polsek bakongan.
Operasi bersama BNNK Aceh Selatan dan
Polres Aceh Selatan melibatkan Polsek dan Koramil Bakongan/Kota Bahagia. Aparat
kepolisian tengah memburu pelaku atau peladang tanaman haram tersebut. “ Kita
sangat berharap peran serta masyarakat dalam memerangi Narkoba. Jika mengetahui
lokasi ladang ganja kita minta masyarakat melaporkannya ke BNNK Aceh Selatan
atau ke Satuan Narkoba Polres Aceh Selatan”.
Kasat Intel Polres Aceh Selatan AKP. Jamaluddin menunjukkan bibit ganja siap tanam yang di temukan di lokasi.
Tanaman ganja di perkebunan sawit yang ditemukan di desa Rambong , Kecamatan kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan Selasa 10 November 2015.
Tim gabungan melintasi sungai dengan menggunakan rakit bambu menuju lokasi
Kepala BNNK Aceh Selatan juga menghimbau masyarakat agar bersama-sama ikut berpartisipasi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), salah satu caranya yaitu dengan mengajak keluarga, teman atau tetangga di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka yang menjadi penyalahguna narkoba untuk melaporkan diri ke BNNK Aceh Selatan ataupun puskesmas dan RSUD yang telah ditunjuk untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi gratis. (BNNK Aceh Selatan)
0 komentar:
Posting Komentar