Selasa, 10 November 2015

BNNK ACEH SELATAN MENEMUKAN TANAMAN GANJA DI PERKEBUNAN MASYARAKAT

BNNK ACEH SELATAN MENEMUKAN TANAMAN GANJA DI PERKEBUNAN MASYARAKAT

 Foto bersama anggota operasi gabungan BNNK Aceh Selatan, Polres Aceh Selatan dan Koramil Bakongan dengan barang bukti ganja di areal perkebunan sawit masyarakat di desa Rambong , Kecamatan kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan Selasa 10 November 2015.

Tapaktuan. Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional RI tanggal 10 November 2015 BNNK Aceh Selatan berhasil mengungkap ladang ganja di dikawasan Desa Rambong, Kecamatan Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan. Peladang ganja  menyamarkan aksi budidaya ganja dengan cara “tumpang sari” dengan tanaman sawit, peladang semakin kreatif untuk menyembunyikan budidaya tanaman haramnya tersebut.

Aksi deversifikasi tanaman terlarang itu ditemukan oleh tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan dan Satuan Narkoba Aceh Selatan. Dalam operasi tersebut disita lebih kurang 30 batang ganja siap panen dan ribuan batang bibit ganja siap tanam. “Dalam operasi ini kami berhasil menemukan lebih kurang 30 batang ganja siap panen dan 1000 batang lebih bibit siap semai. Ganja tersebut ditanami dikebun sawit yang lokasinya sekitar 2 kilometer dari rakit peyeberangan, Namun kami tidak berhasil menemukan pelakunya karena saat kami tiba gubuk yang ada di ladang ganja tersebut dalam kondisi kosong. Untuk tindakan lebih lanjut ganja sebanyak lebih kurang 30 batang yang berhasil disita itu saat ini diamankan di Mapolres Aceh Selatan.   “ ungkap Kepala BNNK Aceh selatan, Nuzulian S.Sos, Selasa (10/11)sore.

Barang bukti 30 batang ganja diamankan sementara di Polsek bakongan.

Operasi bersama BNNK Aceh Selatan dan Polres Aceh Selatan melibatkan Polsek dan Koramil Bakongan/Kota Bahagia. Aparat kepolisian tengah memburu pelaku atau peladang tanaman haram tersebut. “ Kita sangat berharap peran serta masyarakat dalam memerangi Narkoba. Jika mengetahui lokasi ladang ganja kita minta masyarakat melaporkannya ke BNNK Aceh Selatan atau ke Satuan Narkoba Polres Aceh Selatan”.

Kasat Intel Polres Aceh Selatan AKP. Jamaluddin menunjukkan bibit ganja siap tanam yang di temukan di lokasi.

Tanaman ganja di perkebunan sawit yang ditemukan di desa Rambong , Kecamatan kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan Selasa 10 November 2015.

Tim gabungan melintasi sungai dengan menggunakan rakit bambu menuju lokasi

 Kepala BNNK Aceh Selatan juga menghimbau masyarakat agar bersama-sama ikut berpartisipasi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), salah satu caranya yaitu dengan mengajak keluarga, teman atau tetangga di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka yang menjadi penyalahguna narkoba untuk melaporkan diri ke BNNK Aceh Selatan ataupun puskesmas dan RSUD yang telah ditunjuk untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi gratis.  (BNNK Aceh Selatan)




0 komentar:

Posting Komentar