Kamis, 22 Januari 2015

BNNK: Narkoba Mulai Merambah Sekolah Di Aceh Selatan

 BNNK: Narkoba Mulai Merambah Sekolah Di Aceh Selatan
Kepala BNNK Aceh Selatan Sukri DN.

Tapaktuan,  - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan mencatat tingkat peredaran narkoba di daerah itu sudah sangat mengkhawatirkan, karena tidak hanya menyasar masyarakat umum tapi juga sudah merambah secara luas ke anak-anak dan siswa sekolah.

Hasil pendataan yang di lakukan oleh BNNK Aceh Selatan pada tahun 2014, jumlah anak-anak dan siswa sekolah yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba mencapai puluhan orang yang tersebar di 18 kecamatan.

“Pengguna narkoba ini di samping didominasi masyarakat umum juga anak-anak siswa sekolah se tingkat SLTP dan SMA, sehingga Aceh Selatan saat ini telah digolongkan daerah darurat narkoba,” kata Kepala BNNK Aceh Selatan Sukri DN SH di Tapaktuan, Kamis.


Dari 18 kecamatan di Aceh Selatan, kata Sukri, peringkat pertama siswa sekolah terbanyak memakai narkoba adalah di Kecamatan Kluet Utara, kemudian disusul Pasie Raja, Labuhan Haji, Meukek dan Samadua.

Adapun jenis narkotika yang beredar selama ini di Aceh Selatan selain didominasi ganja juga sabu-sabu serta ekstasi.

Untuk menekan semakin banyaknya korban penyalahgunaan narkoba di Aceh Selatan, pihak BNNK terus menggencarkan pelaksanaan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) baik kepada masyarakat umum juga ke sekolah-sekolah.

“Langkah sosialisasi ini telah kami laksanakan sejak tahun 2011 lalu menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor : 12 Tahun 2011 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan langkah itu terus berlanjut sampai tahun 2015,” ujarnya.

Di samping melakukan langkah sosialisasi, kata Sukri, pihaknya juga telah membentuk dan mendeklarasikan 100 orang siswa sekolah kader antinarkoba di sekolah-sekolah seluruh Aceh Selatan.
Dia menyatakan pada tahun 2015, langkah serupa juga akan berlanjut dengan membentuk kader antinarkoba di desa-desa.

“Salah satu bukti bahwa penyalahgunaan narkoba di Aceh Selatan sudah tergolong parah dan mengkhawatirkan dapat dilihat dari penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tapaktuan, yakni dari 115 orang, 95 orang atau sekitar 80 persen lebih adalah narapidana narkoba,” sebut Sukri.

Sukri mengatakan, pihaknya selain fokus utama melakukan langkah sosialisasi tentang bahaya narkoba, juga melakukan langkah pencegahan, pemberantasan serta pemberdayaan masyarakat.

Khusus untuk pemberdayaan masyarakat, kata Sukri, pihaknya terus memberikan bimbingan kepada masyarakat agar mau merubah pola pikir dari gemar menanam ganja beralih ke tanaman produktif lainnya yang mampu mendongkrak perekonomian mereka sendiri.

Namun yang menjadi kendala dan hambatan pihaknya selama ini, kata Sukri, untuk menindaklanjuti program itu, dukungan dari Pemerindah daerah serta instansi terkait lainnya terkesan masih sangat kurang.

“Untuk mewujudkan program tersebut, sebenarnya tidak cukup hanya mengandalkan BNNK saja, tapi butuh peran semua pihak baik Pemerintah daerah melalui SKPK terkait maupun pihak TNI/Polri serta lembaga vertikal lainnya, sebab program pemberantasan narkoba tidak hanya tanggungjawab BNNK tapi tanggungjawab seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Sukri juga menyampaikan bahwa, dari puluhan pengguna narkoba yang telah terdata pihaknya, sesuai dengan arahan BNN Pusat bahwa pengguna narkoba tidak perlu lagi dipenjara melainkan direhabilitasi , maka pada tahun 2015 ini pihaknya berencana akan merehabilitasi beberapa pengguna narkoba di Aceh Selatan.

Berhubung di Aceh Selatan belum ada tempat rehabilitasi pengguna narkoba sebab di Provinsi Aceh baru ada satu tempat rehabilitasi yakni di Kota Langsa, maka para pengguna narkoba tersebut rencananya dalam waktu dekat ini akan diberangkatkan ke Langsa.

“Untuk jumlah pastinya berapa orang pengguna narkoba dan berapa orang yang akan di rehabilitasi, tidak bisa saya sebutkan untuk saat ini. Tapi yang pasti dalam tahun 2015 ini ada pengguna narkoba di Aceh Selatan yang akan di rehabilitasi ke Langsa,” ungkapnya.

Ia menyatakan rehabilitasi tersebut merupakan keputusan tim dokter dari rumah sakit RSUD Yulidin Away Tapaktuan serta juga telah mendapat persetujuan keluarga.

Di bagian lain, Sukri mengungkapkan bahwa dalam konteks program yang perlu dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Aceh Selatan selain dengan cara mengarahkan masyarakat dari gemar menanam ganja harus mau beralih menanam tanaman produktif.

Di samping itu, pihaknya juga meminta kepada pihak BNNP dan BNN Pusat, agar segera membangun atau membentuk kantor BNNK di setiap kabupaten/kota di Aceh khususnya di pantai barat selatan Aceh.

“Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Aceh Selatan, langkah penting yang harus dilakukan oleh BNNP dan BNN Pusat adalah segera membentuk kantor BNNK di Pemko Subulusssalam karena daerah itu berada di perbatasan Aceh dengan Sumatra Utara,” pinta Sukri.

Sedangkan jenis narkotika yang diawasi ketat oleh pihaknya saat ini, selain ganja dan sabu-sabu, juga terhadap narkotika jenis baru yang dikhawatirkan juga akan masuk ke Aceh Selatan.

“Saat ini cukup banyak jenis narkotika baru, seperti LSD dan ganja sentetis yang rasa dan efeknya sama persis seperti ganja asli. Sebab dari 355 jenis narkotika di dunia sebanyak 37 jenis di antaranya sudah terdeteksi di Indonesia,” pungkasnya

0 komentar:

Posting Komentar