Rabu, 29 April 2015

BNN Ungkap Pabrik Narkoba Rumahan di Aceh dan Medan


       BNN pada tanggal 24 April 2015 mengungkap pabrik narkoba rumahan (Kitchen Lab/KL) di dua lokasi berbeda yaitu, Aceh Tamiang dan Medan. Dari jaringan ini, BNN mengamankan enam tersangka yang mengaku sudah dua tahun beroperasi produksi barang haram berbentuk shabu. Kasus ini terungkap berdasarkan penyelidikan dari penyelidik BNN yang bekerja secara intensif  selama 4 bulan terhadap sindikat prekursor Narkoba di daerah Sumatera Utara. Di daerah tersebut dicurigai terdapat peredaran gelap prekursor dan bahan kimia lainnya yang diduga kuat sebagai bahan dasar untuk memproduksi Narkoba jenis shabu.

 Aceh Tamiang

Tim Penyelidik dan Penyidik BNN berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang tersangka yang berada di lokasi Dusun Batang Meku, Desa Lubuk Damar, Kec. Seruai, Kab Aceh Tamiyang, yaitu atas nama: 1. M, usia 35 tahun berperan sebagai koki alias pemasak, 2. SO, usia 45 tahun berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik lokasi pembuatan sabu, 4. R, usia 40 tahun berperan sebagai membantu dalam proses produksi. Khusus untuk R yang juga merupakan istri dari So saat ditangkap diketahui telah membuang barang bukti berupa shabu hasil produksi sebanyak belasan gram.

Barang Bukti yang  diketemukan di TKP adalah peralatan lengkap pembuatan shabu yang terdiri dari, 1 (satu) buah box sterofoam berisi bahan-bahan mentah (prekursor narkotika) untuk pembuatan sabu dan bahan kimia utama lainnya di antaranya adalah diduga red fosfor, iodine, Hcl, H2SO4, xylene, aceton, alcohol, yodium, napacine (ekstrak ephedrine).

 Medan

Tim BNN RI selanjutnya melakukan pengembangan ke Medan bersama tim BNNP Sumut, dan berhasil mengamankan tersangka dengan inisial E, usia 34 tahun berperan sebagai koki. E diamankan pada saat berada di ATM dekat rumahnya. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di rumah E di kawasan Letjen Jamin Ginting, Gg Bendungan, No.4 LK 1, Kel. Mangga, Kec. Medan Tuntungan.

Di TKP petugas menemukan sejumlah peralatan dan bahan-bahan prekursor untuk membuat narkoba di antaranya adalah jerigen, gelas-gelas ukur, tungku, kompor listrik, selang. Shabu hasil racikan tersebut diatas cara pembuatannya berdasarkan referensi dari media internet, youtube. Menurut pengakuan tersangka Shabu-shabu hasil produksinya tersebut diedarkan di kawasan Medan dan sekitarnya.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 sub pasal 113 ayat (1) Jo pasal 132 sub pasal 112 Jo pasal 132 sub pasal 129 huruf a, b, c, d sub pasal 137 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

KEUCHIK dan TODA Dalam Kec. Kluet Selatan Ikuti desiminasi P4GN Dari BNN Kab. Aceh Selatan

Tapaktuan, 25 April 2015 - BNN Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan penyuluhan penerangan informasi P4GN dilingkungan masyarakat Gampong yang di hadiri oleh Tokoh Pemuda , Pemudi dan TuhaPuet. maupun Kechik Kepala Gampong sebanyak 25 orang melalui diskusi yang menghasil rumusan tata cara untuk merangkul  Pengguna dengan mendatangi  rumah Residen yang di dampingi oleh perangkat Gampong di kecamatan kluet selatan , hari jumat Tanggal 24 april 2015 di aula kantor camat.

Pada Kesempatan itu dibahas materi “Hidup Sehat Tanpa Narkoba” yang disampaikan oleh Kepala BNNK Aceh Selatan Bapak Syukri DN, SH. Dalam paparannya ia mengungkapkan, perangkat Desa sangat berperan penting dalam mewujudkan kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Terlebih lagi bagi Generasi Muda saat Ini banyak yang belum mengetahui tentang Bahayanya menggunakan Narkoba baik Jenis Ganja Maupun Inhalen dan Sabu sabu  lebih jauh lagi tentang cara hidup sehat tanpa narkoba, Penerangan Informasi Pecegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi masyarakat ini sangatlah penting karna akan menambah pengetahuan untuk menghindari bahaya narkoba, ujar Syukri DN, SH dalam pemaparannya. Dan narasumber kedua menjelaskan tentang hukum yang di jelaskan oleh staf BNN Kab. Aceh Selatan Nida Ulhayani.

Harapan masyarakat Kec. Kluet Selatan dan Tokoh Pemuda mengharapkan pelaksanaan merangkul residen guna untuk di rehabilitasi sesuai dengan gerakan rehabilitasi pengguna 100.000 orang yang dicanangkan oleh  Presiden Bapak Jokowidodo dan juga  deklarasi yang telah dilaksanakan di Provinsi Aceh oleh Gubernur Bapak dr Zaini Abdullah di Banda Aceh, untuk dapat diterapkan di Kecamatan Kluet Selatan.

Kegiatan P4GN dilingkungan masyarakat ini di hadiri 25 orang peserta dari kalangan perangkat desa masing-masing dalam Kecamatan Kluet Selatan dan juga di dampingi oleh Bapak Camat Kecamatan Kluet Selatan dalam momen ini juga banyak perangkat desa seperti Keuciek dan Tuha Put yang sangat antusias memberikan pertanyaan dan menjawab pertanyaan yang di lemparkan oleh narasumber. Semoga kedepannya program ini dapat bermanfaat khususnya bagi kalangan kaum bawah dan  menegah yang membutuhkan informasi tentang narkoba.




Minggu, 26 April 2015

"WARGA BINAAN DAN PEGAWAI RUTAN TAPAKTUAN DI TES URINE OLEH BNN KAB. ACEH SELATAN"

TAPAKTUAN 23 APRIL 2015 - Dalam rangka ulang tahun lembaga pemasyarakan yang ke-57 tahun maka rutan kelas IIB Tapaktuan sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional rehabilitasi 100.000 penyalahguna Narkoba dalam mewujudkan Indonesia Emas tahun 2015, BNN Kab. Aceh Selatan bekerja sama dengan Kepala Rutan Tapaktuan Bapak Syarifuddin, S.H., Dinas Kesehatan Aceh Selatan, SUBDENPOM Aceh Selatan dan Polres Aceh Selatan melaksanakan tes urine terhadap pegawai rutan sebanyak 30 orang dan warga binaan dari 127 orang yang diacak sampel guna untuk mendeteksi secara dini sejauh mana mereka yang terindikasi masih menggunakan Narkoba. Pelaksanaan ini langsung ditangani oleh BNN Kab. Aceh Selatan dengan penanggung jawab teknis langsung ditunjuk dr. Cut Sri Elvita Kepala Bidang Pengendalian masalah kesehatan pada Dinas Kesehatan Aceh Selatan dan diawasi oleh Riswan, S.H Kasubsi Pengelolaan yang disaksikan oleh TNI POLRI dan Kepala Rutan Kelas IIB Tapaktuan Bapak Syafruddin, S.H. Pelaksanaan tes urine ini adalah wujud kepedulian Rutan Tapaktuan terhadap permasalahan narkotika di lingkungannya dengan tujuan agar pegawai Rutan Tapaktuan bersih dari penggunaan Narkoba, sedangkan warga binaan yang terindikasi masih memakai Narkoba direncanakan bagi narapidana yang terlibat sebagai pengguna, kedepan akan dilakukan rehabilitasi secara medis maupun pembinaan mental dan spiritual terhadap mereka tentang bahayanya Narkoba. Agar mereka sekembalinya ke masyarakat dapat merubah pola pikir dari pemakai/pengguna untuk berbuat baik bagi lingkungan keluarganya, masyarakat maupun kehidupan yang bersangkutan. (ujar Ka. BNNK Aceh Selatan, Syukri DN, S.H. kepada wartawan) Kepala Rutan Tapaktuan Syarifuddin, S.H. sangat mengharapkan agar BNN RI baik di Provinsi maupun daerah kedepan dapat mewujudkan rehabilitasi terhadap warga binaannya.

Kamis, 09 April 2015

BNNK Beri Penyuluhan Kepada Ibu Hamil

  BNNK Beri Penyuluhan Kepada Ibu Hamil
 BNNK Aceh Selatan melaksanakan kegiatan penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) kepada 25 orang ibu hamil dan siswa sekolah. (ANTARAACEH.COM)

Tapaktuan  - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan melaksanakan kegiatan penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) kepada 25 orang ibu hamil, sehingga mereka bisa menjaga janinnya dan bersalin dengan sempurna.
   
Penyuluh narkoba, Hilma Yasni SST M Kes di Tapaktuan, Kamis menyatakan, peran ibu hamil sangat dibutuhkan dalam rangka menjaga generasi muda Indonesia terbebas Narkoba, karena selama ini mereka belum mengetahui lebih jauh tentang cara hidup sehat tanpa Narkoba demi perkembangan janin yang sehat.
   
"Karena itu, penerangan informasi pecegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bagi ibu hamil ini, sangat penting dilakukan karena akan menambah pengetahuan untuk mereka demi menjaga kesehatan diri sendiri juga untuk calon generasi muda yang akan lahir dan berkembamg menjadi tunas bangsa nantinya," ujar Hilma Yasni.
   
Saat mengikuti penyuluhan P4GN, para peserta yang terdiri dari ibu hamil dan kalangan perempuan ibu rumah tangga itu, turut didampingi bidan di Puskesmas Samadua.
   
Pantauan di lapangan, selama berlangsungnya kegiatan penyuluhan para ibu hamil terlihat sangat antusias memberikan pertanyaan dan menjawab pertanyaan yang dilemparkan narasumber sehingga suasana acara tampak hidup karena antara narasumber dengan peserta sama-sama aktif.
   
Di hari yang sama, BNNK Aceh Selatan juga melaksanakan penyuluhan P4GN terhadap siswa di SMAN 1 Meukek dan siswa SMAN 1 Samadua.
   
Sebagai narasumber BNNK Aceh Selatan menghadirkan Putro Simeulue SKep, MKep dengan materi yang dipaparkan "Hidup sehat tanpa Narkoba".
   
Putro Simeulue mengatakan, saat ini generasi muda banyak yang sudah ketergantungan terhadap narkoba karena telah lama menjadi pemakai baik jenis ganja, morfin, maupun sabu-sabu atau yang kalangan bawahnya sudah sering juga menghirup lem cap kambing.
   
Menurutnya, bahaya narkoba ini sudah merebak perkembangannya di dalam sekolah, sehingga anak-anak sudah banyak yang tidak segan-segan lagi merokok di lingkungan sekolah.
   
"Maka dari itu kita perlu menjaga dan mewaspadai anak didik baik dari keluarganya maupun lingkungan sosialnya dari pengaruh narkoba," ujar Putro Simeulu.
   
Pemateri lainnya, Nida Ulhayani SKM menyatakan, agar para siswa memahami akan sanksi yang diberikan kepada pengguna dan pengedar narkoba, maka penerangan informasi P4GN tersebut harus benar-benar bisa dipahami para pelajar sehingga ilmu yang telah didapatkan bisa diteruskan kepada generasi lainnya baik di lingkungan sekolah maupun kampung tempat tinggalnya.
   
Sementara itu, Kepala BNNK Aceh Selatan Sukri DN SH mengatakan, para pelajar dan pemuda sekarang ini sudah banyak yang terjerumus ke dalam lembah hitam narkoba, baik yang hanya coba-coba maupun yang sudah kecanduan yang akhirnya berimbas rusaknya jiwa dan bahkan sampai kematian.
   
"Maka BNNK Aceh Selatan tidak akan bosan-bosannya memberikan penyuluhan dan penerangan informasi P4GN kepada para siswa dan masyarakat umum, demi mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045," kata Sukri.
   
Para peserta penyuluhan P4GN di SMAN 1 Meukek dan SMAN 1 Samadua ini, terdiri dari perwakilan kelas 1 dan 2 masing-masing berjumlah 25 orang. Para siswa/i juga diwajibkan membentuk kelompok untuk mendiskusikan hasil pendapatnya dari pertanyaan yang diajukan oleh pemateri.

Senin, 06 April 2015

BNNK Aceh Selatan-Dishubkominfo Aceh Gelar Pesta Rakyat

 
 PESTA RAKYAT: Salah satu kegiatan pesta rakyat yang digelar BNNK Aceh Selatan dan Dishubkominfo Aceh di kabupaten tersebut, baru-baru ini.

Tapaktuan, - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan menggelar pesta rakyat dan deklarasi antinarkoba di tiga kecamatan, yaitu Sawang, Meukek, dan Labuhan Haji, baru-baru ini.

Pesta rakyat tersebut diisi dengan kesenian dan budaya, seperti rapai geleng, zikir, lagu dan lawak Aceh dan dilanjutkan dengan penyuluhan bahaya narkoba. Pesta rakyat juga diisi dengan hiburan dan permainan untuk anak-anak, seperti permainan kincir angin, bianglala, tong setan dan lainnya.

Narasumber yang menyampaikan materi penyuluhan ialah Kepala BNNK Aceh Selatan Syukri DN SH, Briptu Bisri Fuadi, dan  Asmanidar SST MPH.

Hadir pula Kepala Dinas Perhubungan Kominfo Aceh Selatan Hamzah SH yang memyampaikan harapannya agar kegiatan ini dilaksanakan secara terus-menerus setiap tahun.

Menurut BNNK Aceh Selatan, masyarakat di tiga kecamatan tersebut sangat antusias menghadiri pesta tersebut yang juga dihadiri beberapa pejabat Pemkab Aceh Selatan dan Muspika tiga kecamatan tersebut.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan penegasan Presiden Joko Widodo bahwa pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi ketimbang dihukum dan dipenjara.
“Presiden Joko Widodo menegaskan, lebih baik para pengguna dan pencandu narkoba direhabilitasi ketimbang dihukum,” kata Syukri seraya menyebut pemerintah akan merehabilitasi sejumlah 100 ribu pencandu narkoba sebagaimana dicanangkan presiden.