Selasa, 10 November 2015

BNNK ACEH SELATAN MENEMUKAN TANAMAN GANJA DI PERKEBUNAN MASYARAKAT

BNNK ACEH SELATAN MENEMUKAN TANAMAN GANJA DI PERKEBUNAN MASYARAKAT

 Foto bersama anggota operasi gabungan BNNK Aceh Selatan, Polres Aceh Selatan dan Koramil Bakongan dengan barang bukti ganja di areal perkebunan sawit masyarakat di desa Rambong , Kecamatan kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan Selasa 10 November 2015.

Tapaktuan. Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional RI tanggal 10 November 2015 BNNK Aceh Selatan berhasil mengungkap ladang ganja di dikawasan Desa Rambong, Kecamatan Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan. Peladang ganja  menyamarkan aksi budidaya ganja dengan cara “tumpang sari” dengan tanaman sawit, peladang semakin kreatif untuk menyembunyikan budidaya tanaman haramnya tersebut.

Aksi deversifikasi tanaman terlarang itu ditemukan oleh tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan dan Satuan Narkoba Aceh Selatan. Dalam operasi tersebut disita lebih kurang 30 batang ganja siap panen dan ribuan batang bibit ganja siap tanam. “Dalam operasi ini kami berhasil menemukan lebih kurang 30 batang ganja siap panen dan 1000 batang lebih bibit siap semai. Ganja tersebut ditanami dikebun sawit yang lokasinya sekitar 2 kilometer dari rakit peyeberangan, Namun kami tidak berhasil menemukan pelakunya karena saat kami tiba gubuk yang ada di ladang ganja tersebut dalam kondisi kosong. Untuk tindakan lebih lanjut ganja sebanyak lebih kurang 30 batang yang berhasil disita itu saat ini diamankan di Mapolres Aceh Selatan.   “ ungkap Kepala BNNK Aceh selatan, Nuzulian S.Sos, Selasa (10/11)sore.

Barang bukti 30 batang ganja diamankan sementara di Polsek bakongan.

Operasi bersama BNNK Aceh Selatan dan Polres Aceh Selatan melibatkan Polsek dan Koramil Bakongan/Kota Bahagia. Aparat kepolisian tengah memburu pelaku atau peladang tanaman haram tersebut. “ Kita sangat berharap peran serta masyarakat dalam memerangi Narkoba. Jika mengetahui lokasi ladang ganja kita minta masyarakat melaporkannya ke BNNK Aceh Selatan atau ke Satuan Narkoba Polres Aceh Selatan”.

Kasat Intel Polres Aceh Selatan AKP. Jamaluddin menunjukkan bibit ganja siap tanam yang di temukan di lokasi.

Tanaman ganja di perkebunan sawit yang ditemukan di desa Rambong , Kecamatan kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan Selasa 10 November 2015.

Tim gabungan melintasi sungai dengan menggunakan rakit bambu menuju lokasi

 Kepala BNNK Aceh Selatan juga menghimbau masyarakat agar bersama-sama ikut berpartisipasi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), salah satu caranya yaitu dengan mengajak keluarga, teman atau tetangga di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka yang menjadi penyalahguna narkoba untuk melaporkan diri ke BNNK Aceh Selatan ataupun puskesmas dan RSUD yang telah ditunjuk untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi gratis.  (BNNK Aceh Selatan)




Selasa, 29 September 2015

PERINGATAN HANI 2015 BNNK ACEH SELATAN MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA


Penandatanganan Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkoba Oleh FORKOPIMDA Kab. Aceh Selatan pada acara peringatan HANI 2015 di gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan, Selasa 29 September 2015. 

Tapaktuan - Angka korban penyalahgunaan Narkoba dari tahun ke tahun terus meningkat. Permasalahan Narkoba ibarat fenomena gunung es, dimana yang muncul kepermukaan yang dapat diungkap hanya sebagian kecil dari keadaan yang sebenarnya. Kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) harus diselenggarakan kepada semua lapisan masyarakat. “Tanggal 26 juni merupakan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, namun kegiatan pelaksanaan peringatan HANI kami lakukan pada hari ini selasa, 29 September 2015 dikarenakan beberapa faktor yang menjadi kendala”  ujar Nuzulian, S.Sos Selaku Kepala BNNK Aceh Selatan saat memberi sambutannya dalam  acara pembukaan peringatan HANI di Gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan Kab. Aceh Selatan.  Acara tersebut dihadiri oleh FORKOPIMDA Kabupaten Aceh Selatan, Sekdakab Aceh Selatan, Para Asisten, Para Kabag, Para Kepala SKPK, Para Camat dalam Kabupaten Aceh Selatan, Pimpinan Bank Aceh dan Bank BRI Tapaktuan, Kepala BNNP Aceh yang diwakilkan oleh Kabag Umum BNNP  Aceh Bapak Drs M Yusuf D, Para siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Tapaktuan, Sama dua dan Sawang, serta Insan Pers.

Sementara itu sambutan dari Kepala BNNP Aceh yang diwakilkan oleh Kabag Umum BNNP Aceh Bapak Drs M Yusuf D  “ Indonesia berada dalam keadaan darurat narkoba!!, oleh karena itu melalui kegiatan HANI BNN berharap kepada masyarakat dan unsur pemerintahan untuk mendorong komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan narkotika secara nyata. Saat ini tidak ada desa/gampong di Indonesia yang benar benar terbebas dari narkoba “.

Bupati Aceh Selatan H.T Sama Indra. SH yang hadir pada acara tersebut dalam arahannya  menyatakan prihatin atas maraknya peredaran narkoba di tengah masyarakat. “kita berharap kepada semua pihak baik kalangan pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk turut berpartisipasi menyediakan layanan rehabilitasi bagi mereka yang menjadi pecandu dan penyalah guna narkoba” kata H.T Sama Indra. SH dalam sambutannya pada acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2015 di Gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan. Bapak Bupati mengungkapkan sesuai data dari Universitas Syiah Kuala, Provinsi Aceh menempati urutan 8 (delapan) darurat narkoba di Indonesia. Hal yang lebih memprihatinkan justru pemakai narkoba kini bukan hanya orang dewasa, namun juga remaja bahkan anak-anak dan kelompok berpendidikan.Sementara itu 50-70 persen penghuni Lapas di Aceh merupakan narapidana kasus narkoba.

Pada kesempatan itu BNNK Aceh Selatan beserta FORKOPIMDA Kab. Aceh Selatan melakukan penandatanganan “Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkoba” dan Penandatanganan “Nota Kesepahaman Bersama Tentang Implementasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)” Sebagai wujud kerjasama dan kepedulian terhadap penyalah guna narkoba. BNNK Aceh Selatan juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama ikut berpartisipasi dengan cara mengajak teman atau tetangga di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka yang menjadi penyalahguna narkoba untuk melaporkan diri ke BNNK Aceh Selatan ataupun puskesmas dan RSUD yang telah ditunjuk untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi gratis.(BNNK Aceh Selatan)



Selasa, 22 September 2015

BUWAS : “PECANDU HARUS SURVIVE!"



BNNK ACEH SELATAN - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso (Buwas), memulai babak baru penanganan pecandu Narkotika dengan konsep rehabilitasi berbasis alam. Hal ini disampaikan Buwas, disela-sela sesi wawancara dengan salah satu radio swasta di ruang kerjanya, Selasa (15/9).
Menurutnya, pecandu Narkotika harus mendapatkan penanganan khusus. Salah satunya adalah dengan melakukan rehabilitasi berbasis alam. Buwas berharap menempatkan para pecandu Narkotika di sebuah lokasi yang menyatu dengan alam dan aman bagi pecandu Narkotika. Di lokasi tersebut, para pecandu dengan didampingi konselor dan pelatih akan mencoba bertahan hidup di alam bebas. “Mereka harus bisa survive!”, imbuh Buwas.
Secara alami, alam akan mengajarkan kehidupan yang sesungguhnya bagi para pecandu. Dengan begitu, pecandu akan lebih memaknai kehidupan yang mereka miliki melalui perjuangan dan kerja keras sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk kembali masuk ke dalam lingkar hitam Narkoba.
Rehabilitasi berbasis alam diyakini merupakan langkah yang paling tepat saat ini. Buwas khawatir, mengobati pecandu Narkotika dengan rehabilitasi yang sudah ada saat ini belum memberi perubahan perilaku yang positif bagi pecandu Narkotika. Dengan mudahnya mereka memakai Narkoba lalu kecanduan kemudian menjalani rehabilitasi, dan seperti itu seterusnya. Namun, Buwas menekankan bahwa rehabilitasi itu penting. Hanya saja cara merehabilitasinya yang saat ini perlu pembaharuan.
Selain itu, bagi pecandu Narkotika yang juga terjerat proses hukum, rencananya akan dipisahkan dengan narapidana lainnya. Hal ini untuk menghindari terjadinya “transformasi ilmu kejahatan” dari sekedar pecandu Narkoba menjadi bandar Narkoba hingga kejahatan lainnya, atau “meracuni” yang tadinya tidak pakai Narkoba untuk mencoba Narkoba.
Melalui konsep rehabilitasi yang baru ini, diharapkan para pecandu dapat pulih dari ketergantungannya terhadap Narkoba sehingga kembali berdaya guna di tengah-tengah masyarakat dan memiliki kesempatan yang sama dengan generasi muda lainnya untuk berprestasi dan menjadi generasi emas yang sehat tanpa Narkoba guna membangun bangsa dan negara.(Sumber: www.bnn.go.id)

Kamis, 10 September 2015

BNN Temukan Ladang Ganja di Lamkabeu

Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, bersama personel Polres Aceh Besar, menemukan ladang ganja di Gampong Ayon, Kemukiman Lamkabeue, Aceh Besar, Senin (7/9) siang. Penemuan ladang ganja terbesar tahun ini, melibatkan puluhan petugas BNN dan polisi bersenjata lengkap dan masyarakat setempat.
Kepala BNNP Aceh, Kombes Pol Drs Armensyah Thay, mengatakan informasi keberadaan ladang ganja itu diperoleh dari masyarakat yang melihat tanah lapang yang rimbun ditanami ribuan batang ganja. Dari informasi itu, lalu pihaknya mengutus petugas BNN menuju ke lokasi setelah berkoordinasi dengan Polres Aceh Besar.
Ia menjelaskan pemusnahan batang ganja di lahan yang diperkirakan 25 hektare itu mengerahkan puluhan petugas BNN, personel polisi dan masyarakat. “Batang ganja itu siap panen karena batangnya memiliki tinggi 3,5 sampai 4 meter,” ujar Armen.
Ia menjelaskan saat bergerak ke lokasi, petugas berbekal parang, arit, dan belasan ban-ban bekas. Pun demikian personel polisi tetap bersenjata lengkap. Kepala BNNP Aceh ini menaruh harapan Pemerintah Aceh ikut andil dan peduli terhadap upaya pemberatansan narkoba di Aceh. Menurutnya di satu sisi itu memang menjadi domain BNN dan polisi dalam upaya pemberantasan dan memutuskan mata rantai peredaran narkoba, tapi Pemerintah Aceh, harus melihat hal itu lebih serius. Karena narkoba telah merambah ke pelosok desa dan membidik semua status sosial masyarakat.
Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, AKBP Fakhrurrozi SH mengatakan, BNN Aceh juga menggagalkan pengiriman paket ganja 5,5 km via pengiriman cepat dari Banda Aceh tujuan Surabaya, Jawa Timur. Ia menjelaskan modus pengiriman paket ganja itu, dalam setiap balnya dilapisi triplek dan aluminium coil. Namun, petugas pengiriman yang curiga, akhirnya mengecek kiriman paket itu kembali sebelum dikirimkan. “Laporannya 6 Agustus, tapi pada 18 Agustus 2015 baru tertangkap dua pelaku dan keduanya dari Aceh Tamiang, berinisial Wa (47) dan Ja (46),” kata Fakhrurrozi. Ia menjelaskan selama ini BNNP Aceh berusaha mengembangkan terkait tangkapan barang haram itu termasuk menelusuri keberadaan penerima paket ganja tersebut di Surabaya.

Rabu, 09 September 2015

Langkah Awal Buwas, Program Dikupas dan Diulas

Keterangan Foto: Kepala Kepolisian RI Jenderal Drs. Badrodin Haiti melantik Komjen. Pol. Budi Waseso sebagai Kepala BNN RI.
Jakarta – Mengawali langkahnya di Badan Narkotika Nasional, sang Kepala, Komjen Budi Waseso atau yang akrab dipanggil Buwas akan segera merapatkan barisan untuk mengkaji program secara keseluruhan. Program yang sudah berjalan akan ditindaklanjuti dan akan dievaluasi.
Seperti disampaikan Kepala BNN kepada sejumlah media, bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan pejabat lama dan mengaku ingin mempelajari berbagai program yang sedang atau akan dilakukan.
“Saya akan melihat dulu program yang sudah ada dan akan saya evaluasi juga kembali apa yang menjadi dasar pelaksanaan tugas di BNN. Nanti saya akan minta masukan dari seluruh staf mengenai langkah dan strategi apa yang akan kita lakukan ke depan”, sambung Buwas usai dilantik di Aula Lt 7 Gedung BNN, Selasa (8/9).
Kepala BNN juga menambahkan, upaya penanganan masalah narkoba harus simultan dalam konteks pemberantasan, pencegahan dan juga langkah pembinaan.
Tak lupa ia mengatakan, upaya penanggulangan narkoba harus melibatkan seluruh lapisan karena kejahatan narkoba sudah menjadi kejahatan luar biasa yang harus diperangi secara bersama-sama. (Baca: Tujuh Pesan Kapolri Kepada Komjen Budi Waseso)

Jumat, 04 September 2015

Ganja Siap Panen di Lamteuba Kembali Dimusnahkan

BNN memusnahkan tanaman ganja siap panen di lahan seluas kurang lebih 5 hektar. Lahan tersebut terletak di Desa Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Dari kota Banda Aceh, dibutuhkan waktu 1,5 jam berkendara dan 2 jam berjalan kaki untuk menempuh lokasi.
Kegiatan pemusnahan tanaman ganja ini merupakan yang kelima kalinya dilakukan BNN di tahun 2015. Selain Lamteuba, lahan yang turut dimusnahkan sebelumnya berada di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Aceh dan Propinsi Bengkulu. Total lahan ganja yang telah dimusnahkan dari kelima lokasi tersebut sekitar 24 hektar.
Kegiatan ini melibatkan 103 personel gabungan yang berasal dari BNN, BNNP Aceh, Kodim 0101/BS Aceh Besar, dan Polres Aceh Besar.
Menurut Kasubdit Psikotropika dan Prekursor Deputi Pemberantasan BNN Suwanto, pihaknya secara intensif terus bekerjasama dengan institusi terkait dan masyarakat untuk memusnahkan lahan-lahan ganja tersebut. “Dari laporan masyarakat dan penyelidikan petugas, ladang ganja banyak ditemukan di perbukitan Lamteuba, “ujar Suwanto saat kegiatan pemusnahan, Rabu (2/8) kemarin.
Di lokasi, petugas gabungan menemukan ribuan tanaman ganja siap panen dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Selain itu juga ditemukan lokasi pembibitan ganja.
Suwanto mengungkapkan tidak ada tersangka yang diamankan dalam penemuan lahan ganja ini. Tersangka diduga sudah melarikan diri karena mengetahui kedatangan petugas. Kuat dugaan, petani atau orang yang menanam ganja ini dimodali oleh pihak tertentu. “Untuk buka lahan seperti ini butuh modal besar, bayar upah tebang pohon dan babat ilalang,”tambahnya.
Sebelum tanaman ganja siap untuk dipanen, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Tahap awal diawali dengan memperoleh benih. Benih berkualitas baik didapatkan dengan cara direndam semalaman. Benih yang mengapung dianggap jelek dan tidak akan digunakan. Setelah itu benih akan ditanam di tempat persemaian dan dalam waktu sekitar satu bulan akan tumbuh menjadi bibit.
Setelah menjadi bibit, tahap berikutnya adalah memindahkan ke lahan baru untuk ditanam. Antara bibit yang satu dengan lainnya ditanam dengan jarak sekitar 40 cm. Dari usia bibit hingga masa siap panen umumnya dibutuhkan waktu 6 bulan. Di lokasi, petugas juga menemukan pupuk yang digunakan untuk menyuburkan tanaman ganja.
Menurut Suwanto, tanaman ganja yang dicabut dan dimusnahkan ini diperkirakan berusia sekitar 5 sampai 6 bulan.”Pohon ganja yang dimusnahkan ini sudah siap panen, ditandai dengan biji yang mulai muncul pada daun,”pungkas Suwanto.(BNN.go.id)

Senin, 11 Mei 2015

3 Ton Ganja Kering Ditemukan di Dalam Truk



BIREUEN, — Penangkapan ganja terbesar selama lima tahun terakhir terjadi di Polres Bireuen, Aceh. Sebanyak 3 ton ganja diamankan Tim Satnarkoba Polres setempat, Senin (11/5/2015), sekitar pukul 12.30 WIB. 

Kepala Satuan Narkoba Polres Bireuen Iptu Aji Wisa Prayogo mengatakan, penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat tentang keberadaan satu unit truk yang membawa ganja kering dalam jumlah besar.

"Informasi itu kami tindak lanjuti dengan membuntuti truk yang kemudian parkir di sebuah warung nasi," kata Aji. 

Akhirnya, truk, barang bukti ganja, beserta tiga kurir diamankan dan dibawa ke Mapolres Bireuen siang tadi. Ketiga pelaku berinisial F, Y, dan R adalah warga Bireuen dan seorang lainnya warga Pidie.

Saat ini, mereka tengah dimintai keterangan di Polres Bireuen. Aji menyebutkan, paket ganja itu hendak dibawa ke daerah Jawa untuk dipasarkan. Di dalam truk didapati 66 karung ganja yang dikemas dalam karung putih. Totalnya berjumlah 2.743 bal.

Rabu, 29 April 2015

BNN Ungkap Pabrik Narkoba Rumahan di Aceh dan Medan


       BNN pada tanggal 24 April 2015 mengungkap pabrik narkoba rumahan (Kitchen Lab/KL) di dua lokasi berbeda yaitu, Aceh Tamiang dan Medan. Dari jaringan ini, BNN mengamankan enam tersangka yang mengaku sudah dua tahun beroperasi produksi barang haram berbentuk shabu. Kasus ini terungkap berdasarkan penyelidikan dari penyelidik BNN yang bekerja secara intensif  selama 4 bulan terhadap sindikat prekursor Narkoba di daerah Sumatera Utara. Di daerah tersebut dicurigai terdapat peredaran gelap prekursor dan bahan kimia lainnya yang diduga kuat sebagai bahan dasar untuk memproduksi Narkoba jenis shabu.

 Aceh Tamiang

Tim Penyelidik dan Penyidik BNN berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang tersangka yang berada di lokasi Dusun Batang Meku, Desa Lubuk Damar, Kec. Seruai, Kab Aceh Tamiyang, yaitu atas nama: 1. M, usia 35 tahun berperan sebagai koki alias pemasak, 2. SO, usia 45 tahun berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik lokasi pembuatan sabu, 4. R, usia 40 tahun berperan sebagai membantu dalam proses produksi. Khusus untuk R yang juga merupakan istri dari So saat ditangkap diketahui telah membuang barang bukti berupa shabu hasil produksi sebanyak belasan gram.

Barang Bukti yang  diketemukan di TKP adalah peralatan lengkap pembuatan shabu yang terdiri dari, 1 (satu) buah box sterofoam berisi bahan-bahan mentah (prekursor narkotika) untuk pembuatan sabu dan bahan kimia utama lainnya di antaranya adalah diduga red fosfor, iodine, Hcl, H2SO4, xylene, aceton, alcohol, yodium, napacine (ekstrak ephedrine).

 Medan

Tim BNN RI selanjutnya melakukan pengembangan ke Medan bersama tim BNNP Sumut, dan berhasil mengamankan tersangka dengan inisial E, usia 34 tahun berperan sebagai koki. E diamankan pada saat berada di ATM dekat rumahnya. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di rumah E di kawasan Letjen Jamin Ginting, Gg Bendungan, No.4 LK 1, Kel. Mangga, Kec. Medan Tuntungan.

Di TKP petugas menemukan sejumlah peralatan dan bahan-bahan prekursor untuk membuat narkoba di antaranya adalah jerigen, gelas-gelas ukur, tungku, kompor listrik, selang. Shabu hasil racikan tersebut diatas cara pembuatannya berdasarkan referensi dari media internet, youtube. Menurut pengakuan tersangka Shabu-shabu hasil produksinya tersebut diedarkan di kawasan Medan dan sekitarnya.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 sub pasal 113 ayat (1) Jo pasal 132 sub pasal 112 Jo pasal 132 sub pasal 129 huruf a, b, c, d sub pasal 137 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

KEUCHIK dan TODA Dalam Kec. Kluet Selatan Ikuti desiminasi P4GN Dari BNN Kab. Aceh Selatan

Tapaktuan, 25 April 2015 - BNN Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan penyuluhan penerangan informasi P4GN dilingkungan masyarakat Gampong yang di hadiri oleh Tokoh Pemuda , Pemudi dan TuhaPuet. maupun Kechik Kepala Gampong sebanyak 25 orang melalui diskusi yang menghasil rumusan tata cara untuk merangkul  Pengguna dengan mendatangi  rumah Residen yang di dampingi oleh perangkat Gampong di kecamatan kluet selatan , hari jumat Tanggal 24 april 2015 di aula kantor camat.

Pada Kesempatan itu dibahas materi “Hidup Sehat Tanpa Narkoba” yang disampaikan oleh Kepala BNNK Aceh Selatan Bapak Syukri DN, SH. Dalam paparannya ia mengungkapkan, perangkat Desa sangat berperan penting dalam mewujudkan kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Terlebih lagi bagi Generasi Muda saat Ini banyak yang belum mengetahui tentang Bahayanya menggunakan Narkoba baik Jenis Ganja Maupun Inhalen dan Sabu sabu  lebih jauh lagi tentang cara hidup sehat tanpa narkoba, Penerangan Informasi Pecegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi masyarakat ini sangatlah penting karna akan menambah pengetahuan untuk menghindari bahaya narkoba, ujar Syukri DN, SH dalam pemaparannya. Dan narasumber kedua menjelaskan tentang hukum yang di jelaskan oleh staf BNN Kab. Aceh Selatan Nida Ulhayani.

Harapan masyarakat Kec. Kluet Selatan dan Tokoh Pemuda mengharapkan pelaksanaan merangkul residen guna untuk di rehabilitasi sesuai dengan gerakan rehabilitasi pengguna 100.000 orang yang dicanangkan oleh  Presiden Bapak Jokowidodo dan juga  deklarasi yang telah dilaksanakan di Provinsi Aceh oleh Gubernur Bapak dr Zaini Abdullah di Banda Aceh, untuk dapat diterapkan di Kecamatan Kluet Selatan.

Kegiatan P4GN dilingkungan masyarakat ini di hadiri 25 orang peserta dari kalangan perangkat desa masing-masing dalam Kecamatan Kluet Selatan dan juga di dampingi oleh Bapak Camat Kecamatan Kluet Selatan dalam momen ini juga banyak perangkat desa seperti Keuciek dan Tuha Put yang sangat antusias memberikan pertanyaan dan menjawab pertanyaan yang di lemparkan oleh narasumber. Semoga kedepannya program ini dapat bermanfaat khususnya bagi kalangan kaum bawah dan  menegah yang membutuhkan informasi tentang narkoba.




Minggu, 26 April 2015

"WARGA BINAAN DAN PEGAWAI RUTAN TAPAKTUAN DI TES URINE OLEH BNN KAB. ACEH SELATAN"

TAPAKTUAN 23 APRIL 2015 - Dalam rangka ulang tahun lembaga pemasyarakan yang ke-57 tahun maka rutan kelas IIB Tapaktuan sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional rehabilitasi 100.000 penyalahguna Narkoba dalam mewujudkan Indonesia Emas tahun 2015, BNN Kab. Aceh Selatan bekerja sama dengan Kepala Rutan Tapaktuan Bapak Syarifuddin, S.H., Dinas Kesehatan Aceh Selatan, SUBDENPOM Aceh Selatan dan Polres Aceh Selatan melaksanakan tes urine terhadap pegawai rutan sebanyak 30 orang dan warga binaan dari 127 orang yang diacak sampel guna untuk mendeteksi secara dini sejauh mana mereka yang terindikasi masih menggunakan Narkoba. Pelaksanaan ini langsung ditangani oleh BNN Kab. Aceh Selatan dengan penanggung jawab teknis langsung ditunjuk dr. Cut Sri Elvita Kepala Bidang Pengendalian masalah kesehatan pada Dinas Kesehatan Aceh Selatan dan diawasi oleh Riswan, S.H Kasubsi Pengelolaan yang disaksikan oleh TNI POLRI dan Kepala Rutan Kelas IIB Tapaktuan Bapak Syafruddin, S.H. Pelaksanaan tes urine ini adalah wujud kepedulian Rutan Tapaktuan terhadap permasalahan narkotika di lingkungannya dengan tujuan agar pegawai Rutan Tapaktuan bersih dari penggunaan Narkoba, sedangkan warga binaan yang terindikasi masih memakai Narkoba direncanakan bagi narapidana yang terlibat sebagai pengguna, kedepan akan dilakukan rehabilitasi secara medis maupun pembinaan mental dan spiritual terhadap mereka tentang bahayanya Narkoba. Agar mereka sekembalinya ke masyarakat dapat merubah pola pikir dari pemakai/pengguna untuk berbuat baik bagi lingkungan keluarganya, masyarakat maupun kehidupan yang bersangkutan. (ujar Ka. BNNK Aceh Selatan, Syukri DN, S.H. kepada wartawan) Kepala Rutan Tapaktuan Syarifuddin, S.H. sangat mengharapkan agar BNN RI baik di Provinsi maupun daerah kedepan dapat mewujudkan rehabilitasi terhadap warga binaannya.

Kamis, 09 April 2015

BNNK Beri Penyuluhan Kepada Ibu Hamil

  BNNK Beri Penyuluhan Kepada Ibu Hamil
 BNNK Aceh Selatan melaksanakan kegiatan penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) kepada 25 orang ibu hamil dan siswa sekolah. (ANTARAACEH.COM)

Tapaktuan  - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan melaksanakan kegiatan penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) kepada 25 orang ibu hamil, sehingga mereka bisa menjaga janinnya dan bersalin dengan sempurna.
   
Penyuluh narkoba, Hilma Yasni SST M Kes di Tapaktuan, Kamis menyatakan, peran ibu hamil sangat dibutuhkan dalam rangka menjaga generasi muda Indonesia terbebas Narkoba, karena selama ini mereka belum mengetahui lebih jauh tentang cara hidup sehat tanpa Narkoba demi perkembangan janin yang sehat.
   
"Karena itu, penerangan informasi pecegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bagi ibu hamil ini, sangat penting dilakukan karena akan menambah pengetahuan untuk mereka demi menjaga kesehatan diri sendiri juga untuk calon generasi muda yang akan lahir dan berkembamg menjadi tunas bangsa nantinya," ujar Hilma Yasni.
   
Saat mengikuti penyuluhan P4GN, para peserta yang terdiri dari ibu hamil dan kalangan perempuan ibu rumah tangga itu, turut didampingi bidan di Puskesmas Samadua.
   
Pantauan di lapangan, selama berlangsungnya kegiatan penyuluhan para ibu hamil terlihat sangat antusias memberikan pertanyaan dan menjawab pertanyaan yang dilemparkan narasumber sehingga suasana acara tampak hidup karena antara narasumber dengan peserta sama-sama aktif.
   
Di hari yang sama, BNNK Aceh Selatan juga melaksanakan penyuluhan P4GN terhadap siswa di SMAN 1 Meukek dan siswa SMAN 1 Samadua.
   
Sebagai narasumber BNNK Aceh Selatan menghadirkan Putro Simeulue SKep, MKep dengan materi yang dipaparkan "Hidup sehat tanpa Narkoba".
   
Putro Simeulue mengatakan, saat ini generasi muda banyak yang sudah ketergantungan terhadap narkoba karena telah lama menjadi pemakai baik jenis ganja, morfin, maupun sabu-sabu atau yang kalangan bawahnya sudah sering juga menghirup lem cap kambing.
   
Menurutnya, bahaya narkoba ini sudah merebak perkembangannya di dalam sekolah, sehingga anak-anak sudah banyak yang tidak segan-segan lagi merokok di lingkungan sekolah.
   
"Maka dari itu kita perlu menjaga dan mewaspadai anak didik baik dari keluarganya maupun lingkungan sosialnya dari pengaruh narkoba," ujar Putro Simeulu.
   
Pemateri lainnya, Nida Ulhayani SKM menyatakan, agar para siswa memahami akan sanksi yang diberikan kepada pengguna dan pengedar narkoba, maka penerangan informasi P4GN tersebut harus benar-benar bisa dipahami para pelajar sehingga ilmu yang telah didapatkan bisa diteruskan kepada generasi lainnya baik di lingkungan sekolah maupun kampung tempat tinggalnya.
   
Sementara itu, Kepala BNNK Aceh Selatan Sukri DN SH mengatakan, para pelajar dan pemuda sekarang ini sudah banyak yang terjerumus ke dalam lembah hitam narkoba, baik yang hanya coba-coba maupun yang sudah kecanduan yang akhirnya berimbas rusaknya jiwa dan bahkan sampai kematian.
   
"Maka BNNK Aceh Selatan tidak akan bosan-bosannya memberikan penyuluhan dan penerangan informasi P4GN kepada para siswa dan masyarakat umum, demi mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045," kata Sukri.
   
Para peserta penyuluhan P4GN di SMAN 1 Meukek dan SMAN 1 Samadua ini, terdiri dari perwakilan kelas 1 dan 2 masing-masing berjumlah 25 orang. Para siswa/i juga diwajibkan membentuk kelompok untuk mendiskusikan hasil pendapatnya dari pertanyaan yang diajukan oleh pemateri.

Senin, 06 April 2015

BNNK Aceh Selatan-Dishubkominfo Aceh Gelar Pesta Rakyat

 
 PESTA RAKYAT: Salah satu kegiatan pesta rakyat yang digelar BNNK Aceh Selatan dan Dishubkominfo Aceh di kabupaten tersebut, baru-baru ini.

Tapaktuan, - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan menggelar pesta rakyat dan deklarasi antinarkoba di tiga kecamatan, yaitu Sawang, Meukek, dan Labuhan Haji, baru-baru ini.

Pesta rakyat tersebut diisi dengan kesenian dan budaya, seperti rapai geleng, zikir, lagu dan lawak Aceh dan dilanjutkan dengan penyuluhan bahaya narkoba. Pesta rakyat juga diisi dengan hiburan dan permainan untuk anak-anak, seperti permainan kincir angin, bianglala, tong setan dan lainnya.

Narasumber yang menyampaikan materi penyuluhan ialah Kepala BNNK Aceh Selatan Syukri DN SH, Briptu Bisri Fuadi, dan  Asmanidar SST MPH.

Hadir pula Kepala Dinas Perhubungan Kominfo Aceh Selatan Hamzah SH yang memyampaikan harapannya agar kegiatan ini dilaksanakan secara terus-menerus setiap tahun.

Menurut BNNK Aceh Selatan, masyarakat di tiga kecamatan tersebut sangat antusias menghadiri pesta tersebut yang juga dihadiri beberapa pejabat Pemkab Aceh Selatan dan Muspika tiga kecamatan tersebut.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan penegasan Presiden Joko Widodo bahwa pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi ketimbang dihukum dan dipenjara.
“Presiden Joko Widodo menegaskan, lebih baik para pengguna dan pencandu narkoba direhabilitasi ketimbang dihukum,” kata Syukri seraya menyebut pemerintah akan merehabilitasi sejumlah 100 ribu pencandu narkoba sebagaimana dicanangkan presiden.

Rabu, 11 Maret 2015

BNNK Aceh Selatan Tes Urine Prajurit Kodim Abdya

BNNK Aceh Selatan Tes Urine Prajurit Kodim Abdya
 Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan bekerjasama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0110 Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan tes urine terhadap ratusan prajurit Kodim

Tapaktuan  - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan bekerjasama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0110 Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan tes urine terhadap ratusan prajurit Kodim setempat di Abdya, Selasa (10/3).

Pelaksanaan tes urine prajurit TNI ini, dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Aceh Selatan, dr Cut Sri Elvita dan di dampingi oleh bintara kesehatan Kodim 0110 Abdya serta di saksikan oleh para Perwira Seksi (Pasie) Kodim.

Pelaksanaan tes urine yang dihadiri langsung Kepala BNNK Aceh Selatan, Sukri DN SH ini, melibatkan sebanyak 150 orang prajurit jajaran Kodim 0110 Abdya yang terdiri dari Komandan Kodim (Dandim) Abdya, Letkol Inf Suhartono, Dansubdenpom Aceh Selatan, Lettu CPM Ahmad Darodi, Kasdim Abdya, para Pasie, Danramil se Abdya, Danposramil serta anggota TNI. Kegiatan ini juga diikuti oleh ibu-Ibu Persit Kartika Candra Kirana Ranting Tingkat II Kodim 0110 Abdya.

Dandim 0110 Abdya, Letkol Inf Suhartono dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan test urine dan sosialisasi P4GN terhadap prajurit Kodim 0110 Abdya tersebut merupakan wujud kepedulian untuk memfokuskan pencapaian program anggota TNI bebas dari Narkoba.

“Ini adalah suatu komitmen bersama seluruh komponen masyarakat, bangsa dan Negara Republik Indonesia untuk mewujudkan Indonesia emas bebas Narkoba Tahun 2045,” kata Suhartono.

Karena itu, Dandim Abdya Letkol Inf Suhartono mengharapkan kepada BNNK Aceh Selatan agar kedepannya dapat mengagendakan lagi kegiatan serupa secara berkala dan terus menerus sehingga bahaya Narkoba ditengah-tengah masyarakat khususnya di lingkungan prajurit Kodim setempat bisa diminimalisir.

Kepala BNNK Aceh Selatan, Sukri DN SH dalam paparan materinya dengan judul “strategi BNN dalam optimalisasi program P4GN menuju Indonesia emas tahun 2045” antara lain mengatakan, dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan dan strategi Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkoba, langkah desiminasi baik terhadap siswa sekolah dan masyarakat umum serta prajurit TNI/Polri harus terus di tingkatkan agar peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba dapat terus di minimalisir dan bahkan di berantas di Indonesia.


“Saat ini, Indonesia sudah di golongkan daerah rawan atau darurat Narkoba. Buktinya temuan kasus peredaran Narkoba masih cukup banyak demikian juga masyarakat yang menjadi korban Narkoba dari tahun ke tahun terus menunjukkan grafik peningkatan.
Makanya, untuk mencegah hal itu agar tidak menjadi bom waktu di kemudian hari, Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan bahwa Indonesia saat ini sedang berperang melawan Narkoba,” papar Sukri. 

Pemateri lainnya yakni Komandan Subdenpom TNI Aceh Selatan, Lettu CPM Ahmad Darodi dalam paparannya antara lain menjelaskan tentang dampak hukum bagi militer apabila menyalahgunakan Narkotika sesuai UU RI Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan materi tentang bahaya Narkoba ditinjau dari sisi Kesehatan Manusia disampaikan oleh Kabid PMK Dinkes Aceh Selatan, dr Cut Sri Elvita.

Kegiatan tes urine dan sosialisasi bahaya Narkoba di Markas Kodim 0110 Abdya ini, di akhiri dengan ceramah Agama Islam yang di sampaikan oleh Ustad Fakhri dengan materi yang di sampaikan terkait Khamar, Judi dan mengundi Nasib sesuai ajaran Al-quran.

Pantauan di lapangan, selama berlangsungnya pelaksanaan tes urine dan sosialisasi bahaya Narkoba yang di sampaikan oleh pemateri, para peserta yang terdiri dari para Perwira dan prajurit TNI Kodim 0110 Abdya sangat antusias dan serius mengikuti kegiatan tersebut.

Sabtu, 07 Maret 2015

Siswa Diajak Berperan Selamatkan Korban Narkoba

Tapaktuan - . Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNK) Aceh Selatan mengajak siswa SMKN 1 Tapaktuan berperan dalam menyelamatkan dan memberdayakan korban penyelahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
Ajakan itu disampaikan dalam pelaksanaan diskusi grup terfokus (focus group discussion/FGD) di Aula SMKN 1 Tapaktuan, Selasa (24/2).
Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNK Aceh Selatan melaksanakan program pengembangan kapasitas di lingkungan  SLTA yang diikuti sebanyak 50-an peserta dengan tema “Peran Pelajar dalam Menyelamatkan/Memberdayakan Korban Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap Narkoba di Lingkungan Sekolah”. FGD diikuti 50 peserta yang terdiri dari perangkat kelas dan OSIS sekolah itu.
Kepala BNNK Aceh Selatan Syukri DN SH dalam sambutannya menyampaikan, tujuan FGD adalah untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di sekolah dan meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan sikap siswa dalam menolak serta mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
“Siswa yang mengikuti kegiatan ini diharapkan menjadi perpanjangan tangan/perwakilan BNN di sekolah dalam menciptakan dan mencegah P4GN,” kata Syukri sembari menambahkan, FGD juga mengajak semua komponen di sekolah menciptakan lingkungan sekolah yang bebas narkoba.
Kepala SMKN 1 Tapaktuan, menyambut baik FGD ini yang menurutnya sangat bermanfaat bagi pelajar karena dikhawatirkan pada usia seperti mereka ini mudah terpengaruh penyalahgunaan narkoba.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan diwakili sekretaris Drs Jasmidir selaku narasumber mengatakan, status sosial seseorang tidak menjamin bisa lepas dari pengaruh penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena itu, semua pihak harus proaktif melakukan pencegahan dan rehabilitasi para pecandu narkoba. Peran orang tua dan keluarga sangat penting dan berpengaruh terhadap anak-anak untuk terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Narasumber dari Dinas Kesehatan dr Nurul Akhrima, mengatakan, psikologis korban penyalahgunaan narkoba turut terganggu jika ada teman yang mengolok-olok dan mengucilkannya. Bahkan, bisa membuatnya depresi dan akhirnya bunuh diri.
Kasie Pemberantasan BNN Aceh Selatan Brigadir Haris juga menyampaikan materi tentang hukuman bagi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menurut Undang-Undang (UU) No 35/2009 tentang Narkotika.

Selasa, 03 Maret 2015

BNNK Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah

BNNK Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah
 Kepala BNNK Aceh Selatan Sukri DN SH

Tapaktuan  - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan terus menggencarkan sosialisasi bahaya peredaran dan penggunaan Narkoba di lingkungan sekolah sebagai upaya pencegahan barang haram itu merusak generasi muda di daerah itu.

Kepala BNNK Aceh Selatan Sukri DN SH di Tapaktuan, Selasa (3/3) mengatakan, sebelumnya telah dilakukan upacara stop Narkotika di SMU Unggul Tapaktuan, kemudian langkah sosialisasi bahaya Narkoba dilanjutkan di SMKN 1 Samadua pada Rabu (25/2) lalu dan SMAN 2 Tapaktuan pada Kamis (26/2) lalu, dalam bentuk kegiatan Forum Grup Diskusion (FGD).

Kegiatan FGD dengan tema œperan serta pelajar dalam menyelamatkan/memberdayakan korban penyalahgunaan Narkoba dan peredaran gelap Narkoba dilingkungan sekolah di SMKN 1 Samadua diikuti 50 orang lebih peserta dari siswa dan para dewan guru sekolah tersebut.

Kepala BNNK Aceh Selatan Sukri DN SH yang di wakili olehKasie Dayamas, Nurlina S.Sos dalam paparannya di hadapan puluhan siswa menyatakan, Indonesia saat ini telah memasuki keadaan darurat Narkotika dimana hal itu merupakan ancaman besar bagi seluruh masyarakat khusus generasi muda.

Maka, peran peserta didik dirasa sangat penting dalam memerangi Narkoba di lingkungan sekolah dengan cara terusbekerja sama mewujudkan kebijakan Nasional P4GN, ujarnya.

Kepala Sekolah SMKN 1 Samadua, Sastra Zimanur, mengaku sangat senang mendapat kunjungan pihak BNNK untuk melaksanakan kegiatan FGD tersebut disekolahnya.

Dia mengharapkan kepada siswa-siswi di sekolah tersebut agar dapat mengambil pelajaran  yang berharga dari kegiatan itu, sehingga dapat menjadi bekal ilmu untuk membentengi dirimasing-masing dari ancaman penyalahgunaan Narkoba.

Seksi pemberantasan Narkoba BNNK Aceh Selatan, Brigadir Haris dalam paparannya menjelaskan, tentang materi mengenai hukuman bagi penyalahgunaan pengedaran gelap Narkoba menurut UU Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Materi itu dimaksudkan agar peserta dapat mengetahui hukuman apa saja yang akan dijatuhi jika melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Menurut Haris, jika terbukti siswa sekolah melakukan tindak pidana terkait Narkoba, maka sanksinya tidak hanya diterima oleh siswa bersangkutan tapi juga diterima oleh orang tua atau walinya jika mereka mengetahui anaknya melakukan penyalahgunaan dan pengedaran gelap Narkoba namun tidak melapor.

Materi lainnya juga di sampaikan oleh Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Aceh Selatan, dr. Cut Sri Elvita.

Dia mengungkapkan bahwa, rokok dapat dikategorikan sebagai pintu masuk Narkoba apalagi faktor lingkungan merupakan faktor terbesar dalam penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja.

Menurutnya, Narkoba disamping merusak fungsi organ vital dalam tubuh, efek terbesarnya adalah kematian seperti data yang diuraikannya bahwa angka kematian pecandu Narkoba di Indonesia sudah mencapai 18.000 jiwa per tahun.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Selatan, Drs Jasmidir menyatakan pihaknya telah menyurati ke sekolah-sekolah tentang larangan merokok di lingkungan sekolah.

Dia mengharapkan agar seruan itu dapat direspon dengan baik oleh pihak sekolah untuk kepentingan masa depan generasi muda di daerah itu.

Sementara itu, pelaksanaan FGD serupa juga telah dilaksanakan oleh BNNK Aceh Selatan melalui bidang Dayamas di  SMAN 2 Tapaktuan.

Sukri mengatakan, kegiatan FGD itu merupakan salah satu dari program pengembangan kapasitas di lingkungan pendidikan tingkat SLTA.

Ia mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan sikap siswa dalam menolak serta mencegah peredaran penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekolah.

Senin, 23 Februari 2015

BNNK Aceh Selatan Gelar Upacara Stop Narkotika di Sekolah

 BNNK Aceh Selatan Gelar Upacara Stop Narkotika di Sekolah
Tapaktuan - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan, Senin (23/2), menggelar upacara Stop Narkotika di SMU Unggul Tapaktuan.

Upacara yang dipimpin Kepala BNNK Aceh Selatan, Sukri DN SH itu melibatkan ratusan siswa serta dewan guru dan kepala sekolah.

Dalam arahannya, Sukri mengatakan upacara Stop Narkotika di sekolah-sekolah dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia  dalam rangka menindaklanjuti amanat Presiden RI Joko Widodo tentang penanganan ancaman narkotika dalam mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.

“Sesuai amanat Bapak Presiden, dalam rangka penanganan ancaman Narkotika di Tanah Air, saat ini penyelamatan generasi muda Indonesia sangat diutamakan, karena kondisi negara saat ini sudah masuk kategori darurat Narkoba,” kata Sukri.

Dia menyatakan, berdasarkan data yang direalise pihak BNN Pusat, per hari rata-rata mencapai 50 orang pengguna Narkoba seluruh Indonesia yang mati sia-sia. “Jika dikalikan 360 hari maka dalam setahun mencapai 18.000 orang para pengguna Narkoba yang mati sia-sia,” ujarnya.

Pada tahun 2014, sambung Sukri, hampir sebanyak 4,5 juta orang seluruh Indonesia yang rusak akibat penyalahgunaan Narkoba, dimana di antara jumlah itu sebanyak 1,2 juta orang tidak bisa direhabilitasi lagi karena sudah tergolong parah.

Melihat semakin parahnya penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, kata Sukri, Presiden Joko Widodo telah menyatakan komitmennya untuk “berperang” melawan Narkoba melalui program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Sesuai arahan dari Bapak Presiden, program ini harus tetap berlanjut agar generasi muda dan masyarakat dapat diselamatkan,” tegas Sukri.

Dihadapan ratusan siswa dan dewan guru serta Kepala Sekolah SMU Unggul Tapaktuan, Sukri juga menginformasikan bahwa, di Lembaga Pemasyarakatan (LP) seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Aceh rata-rata sebanyak 70 persen penghuninya berasal dari Narapidana Narkoba.

Bahkan yang celakanya lagi, sambung Sukri, meskipun sudah dalam penjara tapi masih mengendalikan peredaran Narkoba di luar penjara sehingga pihaknya menilai bahwa memang sebuah langkah tepat yang diambil oleh Pemerintah Indonesia memberikan sanksi hukuman tegas seberat-beratnya bagi tersangka pengedar Narkoba.

“Maka oleh sebab itu, kami minta kepada siswa-siswi dan dewan guru agar kita harus satu garis, satu kata dan dengan tegas mari bersama-sama menyatakan komitmen perangi Narkoba tanpa ada toleransi, sekecil apapun di lingkungan sekolah bila mengetahui ada peredaran atau penggunaan Narkoba segera laporkan, sehingga generasi muda Aceh Selatan dapat kita selamatkan,” tandasnya.

Setelah mendengarkan arahan dari Kepala BNNK Aceh Selatan, para siswa-siswi SMU Unggul Tapaktuan secara bersama-sama mengucapkan ikrar “Panca Anti Narkoba” yang berisi antara lain bahwa siswa-siswi SMU Unggul Tapaktuan siap sebagai garda terdepan dalam menghambat peredaran gelap Narkoba di lingkungan sekolah.

Di samping itu, siswa-siswi SMU Unggal Tapaktuan juga menyatakan tekadnya untuk membantu pemberantasan narkoba bersama BNNK, TNI/Polri dan Dinas terkait. Selanjutnya, bersikap pola pikir yang jernih dan terampil untuk menolak penyalahgunaan Narkoba.

Ditanyai secara terpisah, Kepala BNNK Aceh Selatan, Sukri DN SH mengatakan, pelaksanaan upacara Stop Narkotika itu, rencananya akan dilaksanakan empat kali dalam sebulan selama tahun 2015 ini di lokasi sekolah berbeda-beda dalam Kabupaten Aceh Selatan.

Sasaran pelaksanaan Upacara Stop Narkotika itu, menurut Sukri, mulai Sekolah tingkat SLTP, SLTA sampai Kampus yang ada dalam Kabupaten Aceh Selatan.

“Tujuan pelaksanaan upacara stop narkotika ini, sebagai langkah sosialisasi pihak BNNK Aceh Selatan kepada para siswa-siswi  agar kuat membentengi diri dari pengaruh Narkoba serta juga sebagai wadah untuk mencegah semakin meluasnya peredaran dan penggunaan Narkoba di lingkungan Sekolah,” pungkasnya.

Sabtu, 21 Februari 2015

BNN Aceh Selatan Gelar P4GN

Tapaktuan - Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh Selatan melaksanakan penyuluhan infor­masi pencegahan pemberantasan penyalah­gunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) di SMP Negeri 1 Sawang, Rabu (18/2).

Pada kesempatan itu, dibahas materi “Penyalahgunaan Narkoba dan Hukuman bagi Pengguna Narkoba” yang disampai­kan Kepala BNN Aceh Selatan, Syukri DN SH.
Dalam paparannya dia mengungkapkan, generasi muda sangat berperan penting dalam mewujudkan kebijakan nasional P4GN untuk menuju Indonesia Emas 2045. Apalagi, dengan kondisi saat ini yang sangat memprihatinkan dengan anak-anak sekolah menjadi target pasar narkoba.

Menutut dia, Indonesia saat ini berada dalam keadaan darurat narkoba. Dengan adanya kematian rata-rata 50 orang/hari sehingga setiap tahun ada sekitar 18.000 orang meninggal akibat penyalah­gunaan narkoba. Pada 2014, angka korban narkoba sudah mencapai 4.5 Juta orang.
BNN Pusat menargetkan rehabilitasi pecandu narkoba sebanyak 100 ribu orang. Oleh karena itu, perlu kebersamaan dalam mem­be­rantas penyalahgunaan narkotika itu.

Bersama semua pihak, tokoh pemuda. agama, tuha peut, dinas dan instansi terkait, maupun TNI-Polri terus gencar membente­ngi siapapun agar tidak terpapar narkoba.
Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat membentengi diri dari penyalah­gunaan narkotika sehingga harapan Presi­den Joko Widodo dalam Rakornas 2015 untuk mewujudkan “Indonesia Emas 2045” dapat dicapai, khususnya di Aceh Selatan.

Kegiatan penerangan informasi P4GN tersebut diikuti perwakilan pelajar dari SLTP dalam Kecamatan Sawang, yakni sebanyak 25 peserta kader antinarkotika.
Selain melalui pemaparan, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi grup terfokus (FGD). Setelah pemaparan yang disampai­kan oleh narasumber, dilanjutkan dengan membagi peserta menjadi lima untuk mendiskusikan efek dari narkoba dan cara menghindari penyalah­gunaan narkoba.
Setiap kelompok memaparkan penda­pat­nya dan mensosialisasi­kan dengan ke­lompok lain sehingga para peserta dapat memahami bahaya narkoba tersebut, demikian Syukri DN.

Sabtu, 24 Januari 2015

BNNK: Aceh Selatan Diduga Ada Pabrik Sabu

 BNNK: Aceh Selatan Diduga Ada Pabrik Sabu

Tapaktuan,  - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan menyatakan tingkat peredaran dan pengguna narkoba di daerah tersebut dari tahun ke tahun terus menunjukkan grafik peningkatan, karena ada dugaan wilayah ini ada pabrik pengolahan sabu-sabu dan ladang ganja.

"Dari hasil pemantauan dan pemetaan lokasi yang kami lakukan beberapa waktu lalu, telah terpantau ada home industri pembuatan sabu-sabu serta sejumlah ladang ganja di Aceh Selatan," kata Kepala BNNK Aceh Selatan Sukri DN SH di Tapaktuan, Sabtu.

Namun, Sukri menolak menyebutkan dimana lokasi home industri sabu-sabu dan sejumlah ladang ganja tersebut dengan alasan akan mengganggu proses penindakan nantinya.

Sebab, sambung Sukri, sesuai aturan SOP BNNK di daerah tidak dibenarkan melakukan penindakan di lapangan melainkan hanya melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi. Yang berwenang melakukan penindakan langsung adalah pihak BNNP dan BNN Pusat.

"Makanya, terkait hal itu, kami berencana dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan pihak BNNP dan BNN Pusat, agar segera dilakukan proses penindakan di lapangan," ujarnya.

Sukri mengungkapkan, sesuai arahan dari pihak BNN Pusat, pada tahun 2015 pihaknya akan menggencarkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Aceh Selatan, karena upaya sosialisasi (desiminasi) telah optimal dilakukan pada tahun 2014.

Program lainnya yang menjadi fokus utama pihaknya pada tahun 2015 ini adalah, pemberdayaan masyarakat, dengan cara mengarahkan masyarakat yang selama ini gemar menanam ganja dialihkan agar gemar menanam tanaman produktif yang mampu mengangkat perekonomian mereka.

“Untuk menyukseskan program ini, rencananya kami akan menggandeng pihak Pemkab Aceh Selatan melalui Dinas terkait serta pihak TNI/Polri, sehingga program pemberdayaan perekonomian masyarakat tersebut mendapat dukungan secara maksimal dari pihak terkait," katanya.

Kamis, 22 Januari 2015

BNNK: Narkoba Mulai Merambah Sekolah Di Aceh Selatan

 BNNK: Narkoba Mulai Merambah Sekolah Di Aceh Selatan
Kepala BNNK Aceh Selatan Sukri DN.

Tapaktuan,  - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan mencatat tingkat peredaran narkoba di daerah itu sudah sangat mengkhawatirkan, karena tidak hanya menyasar masyarakat umum tapi juga sudah merambah secara luas ke anak-anak dan siswa sekolah.

Hasil pendataan yang di lakukan oleh BNNK Aceh Selatan pada tahun 2014, jumlah anak-anak dan siswa sekolah yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba mencapai puluhan orang yang tersebar di 18 kecamatan.

“Pengguna narkoba ini di samping didominasi masyarakat umum juga anak-anak siswa sekolah se tingkat SLTP dan SMA, sehingga Aceh Selatan saat ini telah digolongkan daerah darurat narkoba,” kata Kepala BNNK Aceh Selatan Sukri DN SH di Tapaktuan, Kamis.


Dari 18 kecamatan di Aceh Selatan, kata Sukri, peringkat pertama siswa sekolah terbanyak memakai narkoba adalah di Kecamatan Kluet Utara, kemudian disusul Pasie Raja, Labuhan Haji, Meukek dan Samadua.

Adapun jenis narkotika yang beredar selama ini di Aceh Selatan selain didominasi ganja juga sabu-sabu serta ekstasi.

Untuk menekan semakin banyaknya korban penyalahgunaan narkoba di Aceh Selatan, pihak BNNK terus menggencarkan pelaksanaan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) baik kepada masyarakat umum juga ke sekolah-sekolah.

“Langkah sosialisasi ini telah kami laksanakan sejak tahun 2011 lalu menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor : 12 Tahun 2011 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan langkah itu terus berlanjut sampai tahun 2015,” ujarnya.

Di samping melakukan langkah sosialisasi, kata Sukri, pihaknya juga telah membentuk dan mendeklarasikan 100 orang siswa sekolah kader antinarkoba di sekolah-sekolah seluruh Aceh Selatan.
Dia menyatakan pada tahun 2015, langkah serupa juga akan berlanjut dengan membentuk kader antinarkoba di desa-desa.

“Salah satu bukti bahwa penyalahgunaan narkoba di Aceh Selatan sudah tergolong parah dan mengkhawatirkan dapat dilihat dari penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tapaktuan, yakni dari 115 orang, 95 orang atau sekitar 80 persen lebih adalah narapidana narkoba,” sebut Sukri.

Sukri mengatakan, pihaknya selain fokus utama melakukan langkah sosialisasi tentang bahaya narkoba, juga melakukan langkah pencegahan, pemberantasan serta pemberdayaan masyarakat.

Khusus untuk pemberdayaan masyarakat, kata Sukri, pihaknya terus memberikan bimbingan kepada masyarakat agar mau merubah pola pikir dari gemar menanam ganja beralih ke tanaman produktif lainnya yang mampu mendongkrak perekonomian mereka sendiri.

Namun yang menjadi kendala dan hambatan pihaknya selama ini, kata Sukri, untuk menindaklanjuti program itu, dukungan dari Pemerindah daerah serta instansi terkait lainnya terkesan masih sangat kurang.

“Untuk mewujudkan program tersebut, sebenarnya tidak cukup hanya mengandalkan BNNK saja, tapi butuh peran semua pihak baik Pemerintah daerah melalui SKPK terkait maupun pihak TNI/Polri serta lembaga vertikal lainnya, sebab program pemberantasan narkoba tidak hanya tanggungjawab BNNK tapi tanggungjawab seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Sukri juga menyampaikan bahwa, dari puluhan pengguna narkoba yang telah terdata pihaknya, sesuai dengan arahan BNN Pusat bahwa pengguna narkoba tidak perlu lagi dipenjara melainkan direhabilitasi , maka pada tahun 2015 ini pihaknya berencana akan merehabilitasi beberapa pengguna narkoba di Aceh Selatan.

Berhubung di Aceh Selatan belum ada tempat rehabilitasi pengguna narkoba sebab di Provinsi Aceh baru ada satu tempat rehabilitasi yakni di Kota Langsa, maka para pengguna narkoba tersebut rencananya dalam waktu dekat ini akan diberangkatkan ke Langsa.

“Untuk jumlah pastinya berapa orang pengguna narkoba dan berapa orang yang akan di rehabilitasi, tidak bisa saya sebutkan untuk saat ini. Tapi yang pasti dalam tahun 2015 ini ada pengguna narkoba di Aceh Selatan yang akan di rehabilitasi ke Langsa,” ungkapnya.

Ia menyatakan rehabilitasi tersebut merupakan keputusan tim dokter dari rumah sakit RSUD Yulidin Away Tapaktuan serta juga telah mendapat persetujuan keluarga.

Di bagian lain, Sukri mengungkapkan bahwa dalam konteks program yang perlu dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Aceh Selatan selain dengan cara mengarahkan masyarakat dari gemar menanam ganja harus mau beralih menanam tanaman produktif.

Di samping itu, pihaknya juga meminta kepada pihak BNNP dan BNN Pusat, agar segera membangun atau membentuk kantor BNNK di setiap kabupaten/kota di Aceh khususnya di pantai barat selatan Aceh.

“Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Aceh Selatan, langkah penting yang harus dilakukan oleh BNNP dan BNN Pusat adalah segera membentuk kantor BNNK di Pemko Subulusssalam karena daerah itu berada di perbatasan Aceh dengan Sumatra Utara,” pinta Sukri.

Sedangkan jenis narkotika yang diawasi ketat oleh pihaknya saat ini, selain ganja dan sabu-sabu, juga terhadap narkotika jenis baru yang dikhawatirkan juga akan masuk ke Aceh Selatan.

“Saat ini cukup banyak jenis narkotika baru, seperti LSD dan ganja sentetis yang rasa dan efeknya sama persis seperti ganja asli. Sebab dari 355 jenis narkotika di dunia sebanyak 37 jenis di antaranya sudah terdeteksi di Indonesia,” pungkasnya