Rabu, 11 Maret 2015

BNNK Aceh Selatan Tes Urine Prajurit Kodim Abdya

BNNK Aceh Selatan Tes Urine Prajurit Kodim Abdya
 Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan bekerjasama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0110 Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan tes urine terhadap ratusan prajurit Kodim

Tapaktuan  - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan bekerjasama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0110 Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan tes urine terhadap ratusan prajurit Kodim setempat di Abdya, Selasa (10/3).

Pelaksanaan tes urine prajurit TNI ini, dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Aceh Selatan, dr Cut Sri Elvita dan di dampingi oleh bintara kesehatan Kodim 0110 Abdya serta di saksikan oleh para Perwira Seksi (Pasie) Kodim.

Pelaksanaan tes urine yang dihadiri langsung Kepala BNNK Aceh Selatan, Sukri DN SH ini, melibatkan sebanyak 150 orang prajurit jajaran Kodim 0110 Abdya yang terdiri dari Komandan Kodim (Dandim) Abdya, Letkol Inf Suhartono, Dansubdenpom Aceh Selatan, Lettu CPM Ahmad Darodi, Kasdim Abdya, para Pasie, Danramil se Abdya, Danposramil serta anggota TNI. Kegiatan ini juga diikuti oleh ibu-Ibu Persit Kartika Candra Kirana Ranting Tingkat II Kodim 0110 Abdya.

Dandim 0110 Abdya, Letkol Inf Suhartono dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan test urine dan sosialisasi P4GN terhadap prajurit Kodim 0110 Abdya tersebut merupakan wujud kepedulian untuk memfokuskan pencapaian program anggota TNI bebas dari Narkoba.

“Ini adalah suatu komitmen bersama seluruh komponen masyarakat, bangsa dan Negara Republik Indonesia untuk mewujudkan Indonesia emas bebas Narkoba Tahun 2045,” kata Suhartono.

Karena itu, Dandim Abdya Letkol Inf Suhartono mengharapkan kepada BNNK Aceh Selatan agar kedepannya dapat mengagendakan lagi kegiatan serupa secara berkala dan terus menerus sehingga bahaya Narkoba ditengah-tengah masyarakat khususnya di lingkungan prajurit Kodim setempat bisa diminimalisir.

Kepala BNNK Aceh Selatan, Sukri DN SH dalam paparan materinya dengan judul “strategi BNN dalam optimalisasi program P4GN menuju Indonesia emas tahun 2045” antara lain mengatakan, dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan dan strategi Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkoba, langkah desiminasi baik terhadap siswa sekolah dan masyarakat umum serta prajurit TNI/Polri harus terus di tingkatkan agar peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba dapat terus di minimalisir dan bahkan di berantas di Indonesia.


“Saat ini, Indonesia sudah di golongkan daerah rawan atau darurat Narkoba. Buktinya temuan kasus peredaran Narkoba masih cukup banyak demikian juga masyarakat yang menjadi korban Narkoba dari tahun ke tahun terus menunjukkan grafik peningkatan.
Makanya, untuk mencegah hal itu agar tidak menjadi bom waktu di kemudian hari, Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan bahwa Indonesia saat ini sedang berperang melawan Narkoba,” papar Sukri. 

Pemateri lainnya yakni Komandan Subdenpom TNI Aceh Selatan, Lettu CPM Ahmad Darodi dalam paparannya antara lain menjelaskan tentang dampak hukum bagi militer apabila menyalahgunakan Narkotika sesuai UU RI Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan materi tentang bahaya Narkoba ditinjau dari sisi Kesehatan Manusia disampaikan oleh Kabid PMK Dinkes Aceh Selatan, dr Cut Sri Elvita.

Kegiatan tes urine dan sosialisasi bahaya Narkoba di Markas Kodim 0110 Abdya ini, di akhiri dengan ceramah Agama Islam yang di sampaikan oleh Ustad Fakhri dengan materi yang di sampaikan terkait Khamar, Judi dan mengundi Nasib sesuai ajaran Al-quran.

Pantauan di lapangan, selama berlangsungnya pelaksanaan tes urine dan sosialisasi bahaya Narkoba yang di sampaikan oleh pemateri, para peserta yang terdiri dari para Perwira dan prajurit TNI Kodim 0110 Abdya sangat antusias dan serius mengikuti kegiatan tersebut.

Sabtu, 07 Maret 2015

Siswa Diajak Berperan Selamatkan Korban Narkoba

Tapaktuan - . Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNK) Aceh Selatan mengajak siswa SMKN 1 Tapaktuan berperan dalam menyelamatkan dan memberdayakan korban penyelahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
Ajakan itu disampaikan dalam pelaksanaan diskusi grup terfokus (focus group discussion/FGD) di Aula SMKN 1 Tapaktuan, Selasa (24/2).
Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNK Aceh Selatan melaksanakan program pengembangan kapasitas di lingkungan  SLTA yang diikuti sebanyak 50-an peserta dengan tema “Peran Pelajar dalam Menyelamatkan/Memberdayakan Korban Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap Narkoba di Lingkungan Sekolah”. FGD diikuti 50 peserta yang terdiri dari perangkat kelas dan OSIS sekolah itu.
Kepala BNNK Aceh Selatan Syukri DN SH dalam sambutannya menyampaikan, tujuan FGD adalah untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di sekolah dan meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan sikap siswa dalam menolak serta mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
“Siswa yang mengikuti kegiatan ini diharapkan menjadi perpanjangan tangan/perwakilan BNN di sekolah dalam menciptakan dan mencegah P4GN,” kata Syukri sembari menambahkan, FGD juga mengajak semua komponen di sekolah menciptakan lingkungan sekolah yang bebas narkoba.
Kepala SMKN 1 Tapaktuan, menyambut baik FGD ini yang menurutnya sangat bermanfaat bagi pelajar karena dikhawatirkan pada usia seperti mereka ini mudah terpengaruh penyalahgunaan narkoba.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan diwakili sekretaris Drs Jasmidir selaku narasumber mengatakan, status sosial seseorang tidak menjamin bisa lepas dari pengaruh penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena itu, semua pihak harus proaktif melakukan pencegahan dan rehabilitasi para pecandu narkoba. Peran orang tua dan keluarga sangat penting dan berpengaruh terhadap anak-anak untuk terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Narasumber dari Dinas Kesehatan dr Nurul Akhrima, mengatakan, psikologis korban penyalahgunaan narkoba turut terganggu jika ada teman yang mengolok-olok dan mengucilkannya. Bahkan, bisa membuatnya depresi dan akhirnya bunuh diri.
Kasie Pemberantasan BNN Aceh Selatan Brigadir Haris juga menyampaikan materi tentang hukuman bagi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menurut Undang-Undang (UU) No 35/2009 tentang Narkotika.

Selasa, 03 Maret 2015

BNNK Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah

BNNK Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah
 Kepala BNNK Aceh Selatan Sukri DN SH

Tapaktuan  - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan terus menggencarkan sosialisasi bahaya peredaran dan penggunaan Narkoba di lingkungan sekolah sebagai upaya pencegahan barang haram itu merusak generasi muda di daerah itu.

Kepala BNNK Aceh Selatan Sukri DN SH di Tapaktuan, Selasa (3/3) mengatakan, sebelumnya telah dilakukan upacara stop Narkotika di SMU Unggul Tapaktuan, kemudian langkah sosialisasi bahaya Narkoba dilanjutkan di SMKN 1 Samadua pada Rabu (25/2) lalu dan SMAN 2 Tapaktuan pada Kamis (26/2) lalu, dalam bentuk kegiatan Forum Grup Diskusion (FGD).

Kegiatan FGD dengan tema œperan serta pelajar dalam menyelamatkan/memberdayakan korban penyalahgunaan Narkoba dan peredaran gelap Narkoba dilingkungan sekolah di SMKN 1 Samadua diikuti 50 orang lebih peserta dari siswa dan para dewan guru sekolah tersebut.

Kepala BNNK Aceh Selatan Sukri DN SH yang di wakili olehKasie Dayamas, Nurlina S.Sos dalam paparannya di hadapan puluhan siswa menyatakan, Indonesia saat ini telah memasuki keadaan darurat Narkotika dimana hal itu merupakan ancaman besar bagi seluruh masyarakat khusus generasi muda.

Maka, peran peserta didik dirasa sangat penting dalam memerangi Narkoba di lingkungan sekolah dengan cara terusbekerja sama mewujudkan kebijakan Nasional P4GN, ujarnya.

Kepala Sekolah SMKN 1 Samadua, Sastra Zimanur, mengaku sangat senang mendapat kunjungan pihak BNNK untuk melaksanakan kegiatan FGD tersebut disekolahnya.

Dia mengharapkan kepada siswa-siswi di sekolah tersebut agar dapat mengambil pelajaran  yang berharga dari kegiatan itu, sehingga dapat menjadi bekal ilmu untuk membentengi dirimasing-masing dari ancaman penyalahgunaan Narkoba.

Seksi pemberantasan Narkoba BNNK Aceh Selatan, Brigadir Haris dalam paparannya menjelaskan, tentang materi mengenai hukuman bagi penyalahgunaan pengedaran gelap Narkoba menurut UU Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Materi itu dimaksudkan agar peserta dapat mengetahui hukuman apa saja yang akan dijatuhi jika melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Menurut Haris, jika terbukti siswa sekolah melakukan tindak pidana terkait Narkoba, maka sanksinya tidak hanya diterima oleh siswa bersangkutan tapi juga diterima oleh orang tua atau walinya jika mereka mengetahui anaknya melakukan penyalahgunaan dan pengedaran gelap Narkoba namun tidak melapor.

Materi lainnya juga di sampaikan oleh Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Aceh Selatan, dr. Cut Sri Elvita.

Dia mengungkapkan bahwa, rokok dapat dikategorikan sebagai pintu masuk Narkoba apalagi faktor lingkungan merupakan faktor terbesar dalam penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja.

Menurutnya, Narkoba disamping merusak fungsi organ vital dalam tubuh, efek terbesarnya adalah kematian seperti data yang diuraikannya bahwa angka kematian pecandu Narkoba di Indonesia sudah mencapai 18.000 jiwa per tahun.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Selatan, Drs Jasmidir menyatakan pihaknya telah menyurati ke sekolah-sekolah tentang larangan merokok di lingkungan sekolah.

Dia mengharapkan agar seruan itu dapat direspon dengan baik oleh pihak sekolah untuk kepentingan masa depan generasi muda di daerah itu.

Sementara itu, pelaksanaan FGD serupa juga telah dilaksanakan oleh BNNK Aceh Selatan melalui bidang Dayamas di  SMAN 2 Tapaktuan.

Sukri mengatakan, kegiatan FGD itu merupakan salah satu dari program pengembangan kapasitas di lingkungan pendidikan tingkat SLTA.

Ia mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan sikap siswa dalam menolak serta mencegah peredaran penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekolah.